Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan sedikitnya 3 unit mobil sport Lamborghini selama sepekan kemarin. Salah satu dari 3 mobil mewah yang diamankan itu ialah milik anggota DPRD Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, diamankannya ketiga mobil sport itu dikarenakan tidak adanya kelengkapan surat dan dokumen kendaraan.
"Diamankan 3 mobil Lamborghini. Warna hijau, putih, dan kuning. Yang 2 mobil kita amankan di kawasan SCBD, diduga kebut-kebutan, kita lakukan razia. Nah yang satu lagi itu warna hijau, milik H Lulung," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Rikwanto menambahkan, ketiga mobil itu termasuk mobil milik Haji Lulung merupakan bukan mobil bodong. Namun saat ini pihaknya masih menelusuri keberadaan surat dan dokumen kendaraan itu.
"Kita masih memerlukan beberapa hari untuk meyakinkan penyidik bahwasanya mobil itu ada surat sahnya, namun masih dalam proses pengurusan. Jadi belum bisa kita katakan ini mobil bodong. Tunggu dulu, karena memang surat-suratnya masih ditelusuri," tambah Rikwanto.
Untuk mobil Lamborghini milik Haji Lulung, lanjut Rikwanto, bukan didapat dari hasil razia melainkan diserahkan sendiri oleh pemiliknya ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Ya, dia menyerahkan. Kita sudah cari, namun dia monitor dan menyerahkan ke Ditlantas. Kalau mobil H Lulung masih dalam proses pemanggilan," tutup Rikwanto. (Ans)
Polisi: Haji Lulung Serahkan Lamborghini Miliknya ke Polda Metro
Perlu beberapa hari untuk meyakinkan penyidik bahwasanya mobil Lamborghini H Lulung itu ada surat sahnya.
Advertisement