Sukses

Politisi PDIP Diperiksa KPK Terkait 'Orang Dekat' Akil Mochtar

I Wayan Koster menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Muhtar Ependy.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR periode 2009-2014, I Wayan Koster diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu. Politisi PDIP itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhtar Ependy, orang yang disebut-sebut sebagai operator atau makelar suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Dia jadi saksi untuk ME," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Wayan yang sudah tiba di Gedung KPK enggan memberi penjelasan rinci. Dia hanya mengakui bahwa dirinya diperiksa untuk Muhtar. "Diperiksa untuk Muhtar Ependy," kata Wayan.

Selain Wayan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Di antaranya ibu rumah tangga bernama Liza Merliani Sako‎, pengacara Tamsil Sjoekoer, pensiunan guru SD Hajah Aisyah.

"Mereka juga jadi saksi untuk ME," kata Priharsa menambahkan.

Muhtar Ependy adalah orang dekat sekaligus disebut-sebut sebagai makelar suap bekas Ketua MK Akil Mochtar. Oleh KPK, Muhtar dijadikan tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu dalam persidangan Akil selama ini dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK

Muhtar disangkakan Pasal 21 dan Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sementara Akil Mochtar telah dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup karena dinilai bersalah dan terbukti menerima suap terkait sengketa Pilkada di sejumlah daerah. (Yus)

Baca juga:

Akil: Sampai ke Tuhan Sekalipun Saya akan Banding

MK Sidangkan Permohonan Akil Mochtar Hari Ini

KPK Periksa Politisi PDIP Terkait Korupsi Hambalang

Video Terkini