Sukses

Politisi PDIP Ngaku Tak Kenal dengan 'Orang Dekat' Akil

Politisi PDIP, I Wayan Koster rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP, I Wayan Koster rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR periode 2009-2014 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhtar Ependy dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Usai diperiksa, Wayan yang keluar pukul 13.00 WIB itu mengaku tak mengenal dengan Muhtar. "Tidak kenal, (Ketemu) tidak pernah," ujar Wayan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2014).

Wayan pun memberikan bantahannya. Dia membantah, pemeriksaan ini terkait dengan sengketa Pilkada Provinsi Bali di MK. Dia juga menampik ada hubungan bisnis dengan Muhtar.

"Tidak ada (kaitan dengan Pilkada Bali). Tidak ada (kaitan dengan bisnis), kenal saja tidak," ujar Wayan yang mengenakan kemeja batik warna merah itu.

Muhtar Ependy adalah orang dekat yang disebut-sebut sebagai makelar suap bekas Ketua MK M Akil Mochtar. Oleh KPK, Muhtar dijadikan tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu dalam persidangan Akil selama ini dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.

Muhtar disangkakan Pasal 21 dan Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Ein)