Sukses

Korban Dugaan Asusila Gubernur Riau Diperiksa Kamis Lusa

Laporan itu dilayangkan saksi korban pada 27 Agustus 2014 dengan nomor laporan polisi LP/797/VIII/2014/Bareskrim.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa pelapor yang juga korban pelecehan asusila yang diduga dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun. Pemeriksaan korban W dijadwalkan pada Kamis 4 September 2014.

"Rencananya, Kamis akan didengar keterangan saksi pelapor sekaligus korban, dan saksi-saksi lain yang bisa mendukung," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Ronny menjelaskan, laporan itu dilayangkan saksi korban pada 27 Agustus 2014 dengan nomor laporan polisi LP/797/VIII/2014/Bareskrim, sebagai terlapor adalah Gubernur Riau berinisial AM.

Karena itu untuk memperkuat keterangan pelapor WW, polisi akan memangil saksi-saksi lainnya, minimal saksi yang melihat, dan mengetahui. "Ini kan kasusnya juga tidak mudah karena kasus pelecehan seksual," ujar dia.

Selanjutnya setelah pemangilan pihak pelapor tak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak lainnya.

"Kalau misalnya kita sudah dengar keterangan pelapor kemudian kita mendapatkan dukungan-dukungan keterangan saksi, ataupun bukti-bukti yang bisa menjadikan sebuah kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor," ungkap dia.

Annas Maamun dilaporkan W, putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD Riau pada 27 Agustus 2014.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan. (Yus)

Video Terkini