Liputan6.com, Jakarta: Kaum ibu dari sejumlah kelompok sosial masyarakat dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (6/10) membentuk paguyuban perlindungan konsumen (PPK). Paguyuban itu akan bertugas memantau efek berbagai kebijakan pemerintah terhadap daya beli konsumen.
Unsur-unsur yang tergabung dalam PPK adalah Fatayat Nahdalatul Ulama, Perwari, Kowani, TP PKK Pusat dan dibantu YLKI. Pendirian paguyuban itu didasari pada kenyataan masih terbatasnya wawasan konsumen, khususnya perempuan terhadap hak-hak mendapatkan produk dan pelayanan terbaik. Padahal, selama ini, kaum perempuan menjadi target potensial dari persaingan dunia usaha untuk memasarkan produk-produk.
Diharapkan, kehadiran PPK membuat pilihan konsumen akan berbagai produk semakin variatif dan diperkirakan sejalan dengan dimulainya perdagangan bebas. Bahkan, dengan adanya PPK diharapkan konsumen perempuan sudah mempunyai pemahaman yang tepat pemilihan produk, sehingga potensi kerugian dapat diminimalisir.(AWD/Rosianna Silalahi dan Gatot Setiawan)
Unsur-unsur yang tergabung dalam PPK adalah Fatayat Nahdalatul Ulama, Perwari, Kowani, TP PKK Pusat dan dibantu YLKI. Pendirian paguyuban itu didasari pada kenyataan masih terbatasnya wawasan konsumen, khususnya perempuan terhadap hak-hak mendapatkan produk dan pelayanan terbaik. Padahal, selama ini, kaum perempuan menjadi target potensial dari persaingan dunia usaha untuk memasarkan produk-produk.
Diharapkan, kehadiran PPK membuat pilihan konsumen akan berbagai produk semakin variatif dan diperkirakan sejalan dengan dimulainya perdagangan bebas. Bahkan, dengan adanya PPK diharapkan konsumen perempuan sudah mempunyai pemahaman yang tepat pemilihan produk, sehingga potensi kerugian dapat diminimalisir.(AWD/Rosianna Silalahi dan Gatot Setiawan)