Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Ade Sara kini masih bergulir. Kali ini, sidang kedua digelar dengan agenda pembacaan pembelaan atau eksepsi kedua terdakwa yaitu Assyifa Ramadhani atau Syifa dan Ahmad Imam Al Hafid atau Hafid.
melalui pengacara, dua terdakwa membantah jika pembunuhan Ade Sara dilakukan secara berencana. Dalam sidang perdana sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa yang salah satunya menyebutkan, Ade Sara telah hamil saat tewas. Hal ini pun menjadi pertanyaan banyak pihak terutama kedua orang tua korban.
Namun berdasarkan hasil otopsi, korban Ade Sara tidak dalam keadaan hamil. "Tidak (hamil)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkatnya saat ditanyakan hal tersebut, Selasa (2/9/2014), di Jakarta.
Dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum membacakan isi dakwaan yang menyebutkan saat itu Ade Sara sedang hamil 2 bulan. Pernyataan soal kehamilan ini telah dibantah Ibunda korban, Elisabeth Diana. Elisabeth mengatakan, berdasarkan hasil otopsi tidak ada janin di rahim putrinya.
"Saya juga menemukan ada pembalut di kamar mandi, sehari sebelum Ade Sara diculik," kata Elisabeth di PN Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Ade Sara ditemukan tewas di dalam mobil Kia Visto B 8328 JO. Jenazahnya kemudian dibuang di Tol Bintara kilometer 41, Bekasi Barat, Jawa Barat. Mobil warna silver tersebut belakangan diketahui milik Ahmad Iman Al-Hafitd, mantan pacar Ade Sara.
Ade Sara tewas setelah diduga dieksekusi oleh Hafitd dan pacar barunya, Assyifa Ramadani. Kuat dugaan dia tewas setelah dipukul, disetrum, serta disumpal mulutnya dengan tisu dan koran.‎ (Sun)
Baca juga:
Pertanyaan Orangtua Ade Sara yang Belum Terjawab
Advertisement