Liputan6.com, Ciputat - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan sidak ke Balai Pelatihan Kerja Luar Negeri PT Karya Semesta Perkasa, di Jalan Poncol Raya No.23 RT 04/04, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.
Di dalam asrama berlantai tiga itu, sejumlah petugas BNP2TKI melakukan pendataan sejumlah calon TKW yang akan dikirimkan ke luar negeri. Disinyalir, di dalam penampungan tersebut terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak manajemen dan pemilik penampungan.
Tak hanya BNP2TKI, perwakilan dari Komnas Perlindungan Anak dalam melakukan sidak. "Iya, kami perkirakan di dalam itu ada calon TKW yang berusia 15 sampai 16 tahun," ungkap Naomi, dari Komnas Perlindungan Anak, Rabu (3/9/2014)
Jika benar ditemukan anak-anak, pihaknya akan langsung membawa pulang para calon TKI yang masih berusia di bawah umur. Selain diduga siap mempekerjakan dibawah umur, Naomi juga menilai asrama yang dijadikan penampungan juga sangat memprihatinkan.
"Iya, sangat memprihatinkan. Lihat saja ke dalam, ruangannya sempit begitu," ungkapnya.
Hingga kini, sejumlah petugas yang dipimpin langsung Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur, masih melakukan penyelidikan di dalam penampungan tersebut.
Diduga Menyimpang, Tempat Penampungan TKI Disidak BNP2TKI
Di dalam asrama berlantai tiga itu, sejumlah petugas BNP2TKI melakukan pendataan sejumlah calon TKI yang akan dikirimkan ke luar negeri.
Advertisement