Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka, terkait indikasi penyimpangan dana di kementeriannya. Jero pun diminta bertemu empat mata dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum mundur dari jabatanya.
"Jero akan menemui Pak SBY, setelah Pak SBY dari Singapura," kata Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Ruhut mengatakan, alangkah baiknya jika Jero mundur dari jabatan sebagai menteri. Seperti politisi Demokrat lainnya, sebut saja mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
"Dulu Pak Andi tersangka langsung mundur. Aku yakin harus begitu," ujar Ruhut mencontohkan.
Ruhut menegaskan, semua kader Partai Demokrat telah menandatangani Pakta Integritas. Karena itu, tidak akan ada perlindungan khusus dari partainya jika terlibat korupsi apa pun, meski Jero menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Partai tidak melindungi," tandas Ruhut.
Presiden SBY bersama rombongan usai bertemu Koalisi Merah Putih pada Selasa 2 September kemarin bertolak ke Singapura. Kunjungan bilateral itu untuk menandatangani perjanjian batas negara antara Indoensia dengan Singapura.
Dalam pertemuan itu SBY dijadwalkan akan bertemu Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, dan mantan Perdana Menteri Singapura Goh Chok Tong. SBY berharap, pertemuan ini dapat membawa hal positif, terutama dalam hal investasi dan perdagangan.
Baca juga:
Ditetapkan Tersangka, Jero Tenangkan Diri di Jakarta
Jero Wacik Jadi Tersangka, Aktivitas di Kantor ESDM Masih Normal
Menteri ESDM Jero Wacik Jadi Tersangka
(Sss)