Liputan6.com, Tangerang - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menemukan banyak pelanggaran saat menggelar sidak ke Balai Pelatihan Kerja Luar Negeri PT Karya Semesta Perkasa di Jalan Poncol Raya RT 04/04, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Dalam sidak yang dipimpin langsung Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur dan didampingi Direktur Pengamanan BNP2TKI Brigjen Pol Bambang Purwanto, mereka menemukan pula banyak sekali kejanggalan.
"Terutama, Balai Latihan Kerja (BLK) ini yang kepemilikan atas PT KSP, surat izinnya sudah dicabut oleh Kementerian Tenaga Kerja. Jadi BLK ini ilegal," ungkap Gatot di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (3/9/2014).
Gatot menambahkan, petugas menemukan penampungan calon TKI melebihi kapasitas. Seharusnya gedung tersebut hanya berkapasitas 60 orang, namun kenyataannya hingga saat ini sudah menampung hingga 303 calon TKI.
"Ini sangat over kapasitas. Jadi mereka tidur dengan suasana yang tidak layak, ada yang tidur di lantai, atau satu kamar itu mereka berdesak-desakan," ungkap Gatot.
Bahkan ketika memasuki jam makan, pengelola asrama memberi makannya dengan jam tak menentu atau telat. Meskipun semua diberi makan 3 kali sehari.
"Untuk itu, temuan ini akan kita lanjutkan ke ranah hukum. Kami akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, demi menindaklanjuti penyalahgunaan BLK ini," pungkas Gatot.
Sementara, Direktur Pengamanan BNP2TKI Brigadir Jenderal Bambang Purwanto mengatakan, temuan pelanggaran BLK ini diawali dari laporan warga sekitar. Kemudian pada Selasa 2 September 2014 malam, pihak BNP2TKI melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas pemeriksaan tersebut.
"Benar saja, saat kami datang mereka pada tidur di selasar lantai, berdesak-desakan. Ini sangat mengkhawatirkan," ungkap Bambang.
Namun saat pengelola BLK hendak diwawancara, mereka enggan berkomentar. "Pemiliknya sedang keluar kota, tidak ada di tempat," ungkap salah seorang pengajar di BLK tersebut, yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga:
Diduga Menyimpang, Tempat Penampungan TKI Disidak BNP2TKI
Polda Jawa Timur Bongkar Sindikat TKI Ilegal
BNP2TKI Tutup Pelayanan KTKLN di Bandara Soekarno Hatta
(Sss)
Advertisement