Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka terkait indikasi penyimpangan dana di kementeriannya. Presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi pun angkat bicara.
"Di depan, saya sampaikan bolak-balik yang memilih menteri itu harus yang mempunyai karakter kuat, integritas yang bagus, dan kemampuan manajerial yang kuat," ujar Jokowi saat menghadiri acara Halal Bihalal bersama guru bantu DKI Jakarta, di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (3/9/2014).
Karena itu, Jokowi mengaku sangat selektif dalam memilih menteri-menteri untuk pemerintahannya ke depan. Yang terpenting, sosok menteri harus bersih dari dugaan atau pernah tersangkut masalah korupsi.
"Track record (rekam jejak) itu dilihat, caranya lihat track record-nya saja. Itu yang paling penting," ucap dia.
Terkait penetapan Jero sebagai tersangka, Jokowi enggan berkomentar apapun. Ia hanya bersedia berbicara mengenai langkah antisipasi yang dilakukan, agar kabinet di pemerintahannya nanti bersih dari korupsi.
"Saya nggak mau mengomentari pertanyaan soal Pak Jero Wacik. Ini saya bicara ke depannya, dong. Saya tidak mau mengomentari," tolak Jokowi.
Penyelidikan terhadap kasus ini berlangsung dalam perjalanan KPK mengusut kasus perkara dugaan suap di lingkungan kerja SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Jero diduga mengarahkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno untuk belajar soal pengelolaan anggaran ke kementerian atau lembaga lain.
Anggaran dana operasional menteri di Kementerian ESDM dinilai kecil di mata Jero. Penyelidik KPK juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak mengenai korupsi yang diduga terkait dengan pengadaan kegiatan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013.
Termasuk sang istri, Triesnawati Wacik, yang diperiksa selama 10 jam pada 3 Juli 2014 lalu. Istri Jero Wacik itu diduga mengetahui soal dugaan korupsi di Kementerian yang dipimpin suaminya.
Beberapa hari kemudian, pada 16 Juli 2014 lalu, Jero pun dimintai keterangan oleh KPK. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 6 jam itu, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut membantah mengetahui penyimpangan anggaran di Kementerian ESDM. Apalagi, lanjut dia, dia baru menjabat Menteri ESDM pada akhir 2011.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai tersangka. Penetapan Waryono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa dana Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat diumumkan KPK pada Rabu 7 Mei 2014 lalu.
Menurut KPK, anak buah Jero Wacik itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp 25 miliar yang terdiri atas sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar. (Yus)
Baca juga:
Komentar Jokowi Terkait Penetapan Tersangka Jero Wacik
Jokowi mengaku sangat selektif dalam memilih menteri-menteri untuk pemerintahannya ke depan.
Advertisement