Liputan6.com, Jakarta - Rumah dinas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik disambangi sahabatnya yang tak lain adalah Ketua RW setempat, Alex Asmasoebrata. Dia datang sekitar pukul 22.47 WIB di rumah dinas Jero.
Alex mengaku terkejut mendengar kabar tentang status sahabatnya tersebut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan terindikasi penyelewenangan dana yang merugikan negara sekitar Rp 9,8 miliar.
"Saya melihat berita ya dari pagi itu, sebagai sahabat terus terang saya kaget dan prihatin," kata Alex di kediaman Jero, Jalan Denpasar, Blok C-3 Kavling Nomor 16, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014) malam.
Alex yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat DKI Jakarta itu berujar, yang lebih mengejutkannya angka yang disebutkan KPK tersebut sangatlah kecil, jika benar Jero melakukan korupsi. Ia menambahkan, untuk jabatan Jero, bisa saja pria asli Bali tersebut melakukan korupsi triliunan rupiah.
"Nggak percayanya ya masa Rp 9 miliaran gitu. Itu bisa saja kalau mau korupsi (di ESDM) bisa saja triliunan, ya nggak masuk akal saja. Masa iya Pak Jero melakukan itu, angka miliaran itu kecil banget," ujarnya.
Mantan pembalap nasional itu mengungkapkan, meski demikian dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum atas kasus yang dialami Jero.
"Ya saya pikir itu proses hukum ya. Tapi kalau melihat angka (yang disangkakan) nggak pantes," tandas Alex.
Alex Asmasoebrata Sebut Angka Korupsi Jero Wacik Sangat Kecil
Ia menambahkan, untuk jabatan Jero, bisa saja pria asli Bali tersebut melakukan korupsi triliunan rupiah.
Advertisement