Sukses

SBY Terkejut KPK Tetapkan Jero Wacik Sebagai Tersangka

Julian menyatakan bahwa SBY berjanji akan memberikan keterangan resminya usai menyelesaikan tugas kenegaraan di Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku terkejut dengan penetapan Jero Wacik sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2011-2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Presiden telah mendengar informasi melalui media tentang status tersangka Pak Jero Wacik yang ditetapkan oleh KPK hari ini. Berita ini membuat Presiden terkejut," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

SBY yang saat ini sedang melakukan kunjungan kenegaraan di Singapura lanjut Julian, belum mengetahui secara detil perkara yang berawal dari pengembangan kasus suap di lingkungan kerja SKK Migas tersebut.

"Saat ini Presiden belum mengetahui secara persis mengenai kasus yang menimpa Pak Jero Wacik sehingga ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Namun, Julian menyatakan bahwa SBY berjanji akan memberikan keterangan resminya usai menyelesaikan tugas kenegaraann di Singapura.

"Karena pemberitahun tertulis belum diterima, maka kami belum dapat  memberikan pernyataan lebih jauh. Sekembali di Tanah Air, bila mana ada informasi lengkap, akan saya sampaikan. Demikian," pungkas Julian.

Video Terkini