Sukses

Florence Sihombing Temui Sultan HB X

Florence Sihombing mendatangi Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Florence datang di Kepatihan, hari ini pukul 12.50 WIB

Liputan6.com, Yogyakarta - Florence Sihombing mendatangi Kantor Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.  Perempuan itu datang di Kepatihan sekitar pukul 12.50 WIB hari ini.

Florence yang ditemani Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Paripurna menggunakan baju putih dan rok cokelat, dengan tenang menunggu Sultan di ruang bangsal Kepatihan.

Saat menunggu bertemu Sultan, Florence mengaku dalam keadaan sehat dan baik. "Sehat," kata Florence di ruang bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/9/2014).

Tak hanya Dekan FH UGM, tak lama kemudian Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset, Budi Wigyosukarto dan Kabid Humas UGM, Wiwit Wijayanti datang menyusul. Pertemuan dengan Sultan ini berlangsung tertutup untuk media. Alhasil, media yang telah berada di ruang pertemuan pun terpaksa keluar.

Informasinya, sore nanti sekitar pukul 16.30 WIB juga akan ada pertemuan dari pihak pelapor yang diwakilkan oleh LSM Jangan Khianati Suara Rakyat (Jatisura) dengan pihak Florence, yang diwakilkan oleh FH UGM Yogyakarta di Kraton Yogyakarta.

Hanya saja, informasi pertemuan yang difasilitasi Gusti Kanjeng Ratu Hemas Hemas itu berlangsung tertutup.

Pada Selasa 2 September 2014, sidang etik terhadap Florence Sihombing yang digelar Fakultas Hukum UGM mewacanakan sanksi skorsing untuk mahasiswa S2 Kenotariatan itu.

Tindakan penghinaan terhadap warga Yogyakarta yang dilontarkan Florence melalui media sosial itu dinilai FH-UGM termasuk dalam pelanggaran kategori sedang.

Usai hadir di sidang etik, Florence sempat mencurahkan penyesalannya dan berharap tidak mendapat sanksi dari kampusnya.

Meskipun sudah dilakukan mediasi dan memutuskan sanksi bagi Florence, para pelapor kasus enggan mencabut laporannya di Polda Yogyakarta. Alasannya, Florence Sihombing hanya menyampaikan maaf melalui media massa dan tidak langsung menemui pemimpin Yogyakarta, Sri Sultan HB X. (Ein)

Baca juga:

Florence Sihombing Terancam Sanksi Skorsing
Pelapor dan Polisi Teruskan Proses Hukum Kasus Florence Sihombing
Florence Sihombing: Saya Jera... Maaf, Yogya