Sukses

Teman SMA: Jadi Tersangka, Jero Wacik 'Kepeleset' Kulit Pisang

Politisi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengaku terkejut dengan status tersangka yang menyemat pada Jero Wacik.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengaku terkejut dengan status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Apalagi, kata Pasek, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu hanya diancam pasal pemerasan dengan nilai Rp 9,9 miliar. Padahal, menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

"Kalau dari sudut Kementerian ESDM, nilai Rp 9,9 miliar itu kecil. Cuma kerikik-kerikil. Dengan prestasi Pak Jero cumlaude saat kuliah di ITB, saat menjadi Menbudpar oke. Jadi Pak Jero cuma terpeleset kulit pisang," ujar Gede Pasek Suardika di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Pasek yang pernah menjadi adik kelas Jero saat masih berseragam SMA di Bali ini pun menyarankan kepada seniornya itu untuk membongkar korupsi besar yang ada di kementeriannya.

Saat pernah menjadi anggota Komisi III DPR, Pasek mengaku pernah menyarankan agar KPK konsentrasi pada 3 sektor yang dianggap telah menjadi sarang koruptor selama ini. Salah satunya sektor migas.

"Waktu di Komisi III dulu kami pernah minta diungkap 3 kasus besar, yang pertama tambang, pajak, dan migas. Ini dalam konteks nilai besar," ucap dia.

"Jadi Pak Jero harus perbaiki diri dengan bongkar korupsi di migas. Dia pasti tahu siapa yang bermain. Kalau dibongkar pasti heboh republik ini, tinggal keberanian Pak Jero saja," pungkas pria yang baru saja terpilih sebagai Anggota DPD Provinsi Bali periode 2014-2019 itu. (Ein)