Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada warga Yogya dapat memaafkan Florence Sihombing. Sultan menilai Florence yang datang menemuinya telah meminta maaf dengan tulus.
Ketulusan itulah menurut Sultan HB X, membuat dirinya memaafkan Florence Sihombing dan meminta masyarakat mengikutinya. Sebab, memaafkan seseorang yang berbuat salah dapat menghilangkan rasa amarah dan dendam.
"Dia (Florence) menyatakan permohonan maaf dengan tulus. Kewajiban saya dengan memberi maaf. Tadi saya sampaikan. Tidak hanya yang memberi maaf yang beruntung. Warga Yogya harapannya dapat memberi maaf. Karena memaafkan itu nantinya dapat menghilangkan rasa amarah dan dendam di dalam dirinya," ujar Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/9/2014).
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu masih memberikan kesempatan Florence tinggal di Yogya. Sultan juga meminta warga dapat meneruskan sikapnya itu. Sultan berharap Florence tidak hanya belajar tentang ilmu umum, tapi juga mempelajari nilai yang ada di lingkungan masyarakat.
"Berikan kesempatan Flo berada di Yogya dan selesaikan kuliahnya. Tidak hanya belajar tapi toh dia juga belajar dengan nilai lingkungan masyarakat Yogya," ujar Sultan HB X.
Sultan mengatakan sejak Florence menjadi mahasiswa di Yogyakarta, sudah dianggap sebagai warga Yogya. Di mana tidak hanya belajar nilai dari adat Jawa, tapi juga belajar nilai daerah lainnya. Yogyakarta yang menjadi tempat bagi warga daerah lain seperti Papua, Kalimantan, dan daerah lainnya.
"Saya berharap kenapa Flo sekolah di Yogya. S2 Notariat UGM (Universitas Gadjah Mada). Itu pilihan dia secara sadar. Kalau itu terjadi itu berarti dia adalah warga Yogya berarti dia hidup dengan lingkungannya dengan itu tempat belajar dengan masyarakat. Bisa belajar nilai dengan etnik dari Papua dan lain-lain tidak hanya Jawa," kata Sultan.
Terkait status hukum Florence, Sultan HB X tidak ingin mencampuri ranah itu. Sebab masalah hukum menjadi wewenang dari Polda DIY. Ia hanya menjelaskan sebagai Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogya hanya ingin masyarakat dapat memaafkan Florence.
"Wewenang saya dan Kapolda (DIY) beda. Polisi bertugas menegakkan hukum. Tapi lihat nanti perkembangannya. Bunyi UU itu seperti itu bukan wewenang saya ngomong itu. Itu saya hanya berharap warga Yogya memaafkan (Florence Sihombing)," ujar Sultan HB X, soal kasus hukum Florence Sihombing. (Ein)
Baca juga:
Florence Sihombing Temui Sultan HB X
Florence Sihombing Jalani Wajib Lapor ke Polda DIY
Florence Sihombing Terancam Sanksi Skorsing