Liputan6.com, Pontianak - Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, tidak berlebihan jika peredaran narkoba dari balik jeruji besi dikategorikan dalam status darurat. Menurut Sumirat, dalam beberapa kasus terakhir yang diungkap BNN, pengendalian peredaran narkoba dilakukan dari balik jeruji besi.
Salah satu contohnya adalah sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Jacky dan Memey. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang ditahan di Lapas Klas II A Pontianak, Kalimantan Barat.
“Modus yang digunakan oleh sindikat Pontianak ini cukup sederhana. Sang pengendali menyuruh sopir bus membawa sabu dari Kuching, Malaysia, lalu membawanya ke Pontianak untuk diserahkan kepada kurir yang siap menanti,” kata Sumirat, di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/9/2014).
Sumirat menjelaskan, jaringan narkoba yang dikendalikan duo napi di Pontianak ini cukup besar. Setiap dua pekan, anggota jaringan ini bisa mengambil sabu sedikitnya 5 kilogram dari Malaysia lalu menyerahkan kepada anggota sindikat lainnya di Pontianak.
Seperti yang terjadi pada 26 Agustus 2014, BNN mendapatkan informasi tentang adanya upaya transaksi narkoba di sebuah titik di Pontianak. Setelah dilakukan pemantauan, tim BNN melihat seorang pria turun dari bus menyerahkan tas plastik kepada seorang perempuan. Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan depan SPBU Parit Aim, Pontianak.
Tidak berselang lama dari transaksi tersebut, tim BNN langsung menyergap kedua tersangka. Petugas menyita sabu seberat 5.065,9 gram dan 20 butir ekstasi. Identitas kedua tersangka terkuak. Sang pria diketahui bernama Husni Oyong alias Ayong (50), berprofesi sebagai supir bus, sedangkan tersangka perempuan bernama Nuraini (27).
Saat diperiksa, Husni mengaku diperintah oleh seseorang bernama Jacky Chandra (35), seorang napi di Lapas Klas IIA Pontianak. “Husni mendapatkan upah sedikitnya Rp 1,8 juta setiap kali mengantarkan sabu kepada kurir lainnya. Husni mengaku kenal Jacky sejak awal 2004 ini,” jelas Sumirat.
Sejak saat itu, Husni telah mengambil sabu dari Kuching sebanyak 6 kali. Setiap kali mengambil, Husni tidak pernah mengalami hambatan saat masuk ke perbatasan. Sabu yang ia bawa selalu da sembunyikan di sekitar ruang kemudinya.
Sementara, Nuraini mengaku menjadi kurir narkoba atas suruhan Koei Yiong alias Memey (37), yang tak lain adalah kekasih Jacky. Nurani mengenal sosok Memey setelah dikenalkan oleh pacarnya yang berada dalam lapas yang sama dengan Memey.
"Sabu yang ia dapatkan dari Husni rencananya akan diantarkan ke seorang pria berinisial A. Orang ini merupakan buronan polisi yang diduga kuat sebagai penyimpan stock sabu di kawasan Beting. Dari setiap aksi yang ia berhasil lakukan, Nuraini mendapatkan upah Rp 1 juta,” ungkap Sumirat.
Dari pengembangan kasus, BNN pun berhasil membekuk Jacky Chandra dan kekasihnya, Memey.
Baik Jacky maupun Memey, keduanya dikenal kompak menjadi bandar narkoba di dalam lapas. Selain mengatur peredaran di luar, keduanya juga mengedarkan narkoba di dalam lapas.
Dari tangan Jacky, petugas menyita 1 paket plastik kecil berisi sabu seberat 0,56 gram, 1 butir ekstasi warna biru, 1 butir ekstasi warna hijau, 3 buah ponsel plus simcard, kartu ATM, dan dokumen lainnya. Sedangkan dari tangan Memey, petugas menyita 4 buah ponsel dengan 7 simcard dan 1 simcard mobile banking salah satu bank swasta. (Ein)