Sukses

Diterpa Kasus Korupsi, Jero Wacik Didoakan Keluarganya di Bali

Penjual kopi di Pasar Jeruk Kintamani itu pun mendoakan semoga pamannya, Jero Wacik, bisa melewati semua cobaan yang tengah dihadapinya.

Liputan6.com, Kintamani - Keluarga besar Jero Wacik di Banjar Batur Tengah Kota, Desa Batur Tengah, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, tak percaya saudara mereka terlibat korupsi, apalagi kasus pemerasan.

Karena itu, keluarga mengaku kesal Jero Wacik yang merupakan pemangku (Pendeta Hindu), disebut-sebut melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan.

Ni Putu Puspawati, keponakan Jero Wacik, mengutarakan ketidakpercayaannya atas sangkaan KPK yang dialamatkan kepada pamannya. "Saya yakin dia tidak melakukan hal itu. Saya nonton terus beritanya sejak 2 bulan, tapi bapak tidak pernah cerita apa pun perihal masalah pekerjaannya. Tidak pernah sama sekali," jelas Puspawati di rumahnya, Kintamani, Bangil, Bali, Kamis (4/9/2014).

Penjual kopi di Pasar Jeruk Kintamani itu pun mendoakan semoga pamannya selalu sehat dan bisa melewati semua cobaan yang tengah dihadapinya.

Keponakan Jero Wacik yang lain, I Nengah Martono, juga kesal dengan pemberitaan yang menimpa pamannya. "Kami jengkel atas tudingan itu. Mungkin ada yang tidak senang sama beliau," ucap dia.

Martono berharap pamannya dapat tegas dalam menghadapi ujian ini. Martono selalu mendoakan agar Jero Wacik selalu diberi kesehatan. "Kami doakan agar dia tegar, sehat selalu menghadapi ujian ini. Beliau sangat perhatian dengan keluarga. Terakhir bertemu kami saat acara ngaben beberapa waktu lalu," ucap dia.

Menurut Martono, di Bali Jero Wacik tak memiliki rumah lain selain rumah peninggalan orangtuanya. Rumah keluarga itu dihuni 60 kepala keluarga. Sepupu dan keponakan Jero Wacik mayoritas bekerja sebagai petani.

Rumah di areal seluas sekitar 10 are itu sudah tua. "Belum pernah dipugar. Kalau ke Bali ya beliau menginap di sini," kata pria yang berjualan kain di Pasar Kintamani itu.

Jero Wacik yang merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK, Kamis 3 September 2014 kemarin. Ia diduga terlibat kasus pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) senilai Rp 9,9 miliar pada tahun anggaran 2011-2012, di kementerian yang dipimpinnya, yakni Kementerian ESDM. (Ans)