Liputan6.com, Bandung - 3 anggota Polri ditangkap usai menggelar pesta sabu bersama dua orang warga sipil di salah satu rumah di daerah Cirebon, Jawa Barat.
Ketiga oknum anggota Polri tersebut adalah Aiptu KU, Bripka IS, dan Bripka SU. Sedangkan 2 warga sipil yang turut diamankan yaitu Sahirin alias Udin dan Wahyono alias Yono B.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu 27 Agustus 2014 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ya, betul. Saat itu Sat Narkoba Polres Cirebon melakukan pengecekan atas laporan masyarakat akan adanya dugaan pesta narkoba jenis sabu disalah satu rumah," ucapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (4/9/2014).
Bahkan saat dilakukan penggerebegan, beberapa barang bukti seperti alat isap atau bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu ditemukan di rumah tersebut.
"Tapi untuk barang bukti narkoba sendiri sudah tidak ada. Namun usai dilakukan cek urine, kelimanya positif menggunakan narkoba jenis sabu," bebernya.
Martinus menuturkan, dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan anggota yang bertugas di Polsek Beber, Polres Cirebon.
Untuk ketiga anggota Polri tersebut, katanya, setelah dilakukan gelar kasus internal pada Senin 1 September 2014, diterapkan pasal UU 35/2009 tentang Narkotika.
3 Polisi Jabar Ditangkap Usai Pesta Narkoba
Martinus menuturkan, dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan anggota yang bertugas di Polsek Beber, Polres Cirebon.
Advertisement