Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan korban dugaan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial A (13) hingga hamil 2 bulan, yang diduga dilakukan 6 pria buruh serabutan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaksel Ipda Nunu mengatakan, laporan itu diterima pihaknya 23 Agustus 2014 lalu di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelapor merupakan ibu korban, berinisial L.
"Kata (L) korban sudah hamil 2 bulan. Sementara pelaku berjumlah 6 orang, belum diketahui mereka bekerja sebagai apa," kata Nunu, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Menurut pengakuan L, lanjut Nunu, kejadian ini bermula saat A dan para pelaku janjian melalui SMS atau pesan pendek akan bertemu di sebuah perumahan.
"Di sana korban bertemu keenam pelaku. Awalnya hanya diajak bertemu, namun korban akhirnya diperkosa," kata Nunu.
Saat diperkosa, jelas Nunu, A tidak dalam pengaruh minuman keras. Di antara para pelaku, salah satunya menjalin hubungan dengan A. Dialah yang pertama kali mengajak bertemu.
"Sampai saat ini kami masih memeriksa para saksi dan mencari pelaku, sambil merinci identitas para tersangka," tandas Nunu. (Sss)
6 Pria Buruh Serabutan Cabuli Bocah 13 Tahun Hingga Hamil
Menurut pengakuan L, lanjut Nunu, kejadian ini bermula saat A dan para pelaku janjian melalui SMS akan bertemu di sebuah perumahan.
Advertisement