Liputan6.com, Surabaya - Eksekusi gudang yang digunakan sebagai depo kontainer di Surabaya, Jawa Timur berlangsung ricuh. Seorang wanita memohon kepada petugas agar eksekusi gudang yang digunakan sebagai demo kontainer di Jalan Kalimas Hilir, Surabaya, Jawa Timur ditunda.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (4/9/2014), namun upaya mereka sia-sia, Pengadilan Negeri Surabaya selaku juru sita sudah membawa puluhan polisi untuk mengawal eksekusi gudang yang masih dalam status sengketa.
Baca Juga
Aksi protes warga pun tidak mendapat tanggapan, bahkan warga berupaya merampas surat penetapan eksekusi sehingga terjadi aksi saling dorong.
Advertisement
Meski kalah dalam jumlah, warga terus berupaya menghalang-halangi petugas. Bahkan ada yang menyemprotkan air cabai ke arah polisi sehingga langsung diringkus.
Meski berhasil menghalau warga petugas pengadilan dan polisi tetap kesulitan masuk ke area gudang. Warga menutup akses masuk menggunakan kontainer serta alat berat.
Warga menolak eksekusi lahan gudang dengan luas sekitar 5.600 meter persegi itu, karena menilai pihak pengadilan terlalu memaksakan. Sebab kasus sengketa ini masih dalam proses hukum di Mahkamah Agung. (Riz)
Baca juga:
Protes Sengketa Lahan Sawit, Suami-Istri Ini Mengubur Diri
Eksekusi gudang ricuh (Liputan 6 TV)