Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku bahwa mobil Toyota Harrier yang pernah digunakannya dan kini bermasalah di KPK bukan pemberian dari PT Adhi Karya atau perusahaan pemenang tender proyek Hambalang.
Menurut Anas, mobil dengan nomor polisi B 15 AUD dibelinya dengan cara mencicil. Dan uang muka pembelian sebesar Rp 200 juta diperolehnya dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Anas menuturkan, hal ini juga pernah ia sampaikan langsung ke SBY setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2013 lalu. Di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat, kata Anas, dirinya pernah diminta berbicara 4 mata dengan si tuan rumah.
"Tahun 2013 sebelum saya dapat gelar tersangka, saat dicabut kewenangan saya sebagai ketua umum oleh ketua majelis tinggi (SBY), setelah semuanya pulang.
Saya diminta Pak SBY 'Nas, jangan pulang dulu untuk bicara 4 mata'. Saya sampaikan, 'Pak,saya ini kabarnya dituduh menerima mobil Harrier dari proyek Hambalang, dari Adhi Karya, padahal mobil itu saya beli dengan uang muka yang Bapak beri pada bulan Agustus 2009, setelah Pilpres'," tutur Anas di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2014) dini hari.
Mendengar pernyataan Anas begitu, salah satu anggota majelis hakim bertanya mengenai tanggapan SBY atas keluhan Anas.
"Karena itu saya bilang 'Mohon maaf jika suatu hari diperlukan mohon Bapak berkenan (bersaksi). Beliau bilang, 'Yang kapan Nas?," terang Anas soal jawaban SBY. "Yang kapan ini maksudnya apa?" tanya hakim lagi.
Anas kembali menceritakan, selama menjadi politisi Partai Demokrat, dirinya kerap diberi uang oleh SBY. Makanya kata Anas, SBY mungkin lupa dengan pemberian itu.
"Beliau kan berikan beberapa kali kepada saya. Saya bilang, 'Yang setelah Pileg'.
"Contoh yang mulia, waktu itu kunjungan roadshow Maret 2009 di Jawa Timur, saya diminta temani beliau. Kemudian saat makan di Hotel Shangrila, saya sampaikan saya mau berangkat ke Dapil setelah ini. Beliau ngasih bekal saya untuk ke Dapil," ucapnya. "Makanya, beliau nanya 'Yang kapan Nas" lanjutnya.
Dengan cerita Anas yang mengaku kerap diberi uang oleh orang nomor 1 di tanah air, hakim kemudian kembali bertanya kepada Anas. "Berarti Anda kesayangan beliau (SBY) ya?"
"Iya yang mulia, saya juga sayang sama beliau," jawab Anas yang membuat seisi ruang sidang tertawa.
Sebelumnya, Anas mengaku bahwa uang sebesar untuk DP mobil Harrier Rp 200 juta itu diperolehnya dari SBY setelah menulis buku berjudul 'Revolusi Senyap'. Buku itu kata Anas untuk menjelaskan kepada masyarakat yang menganggap bahwa kemenangan mutlak Partai Demokrat pada Pileg dan Pilpres 2009 tidak wajar.
Saat SBY memberikan uang itu, Anas juga mengatakan, Ibu negara Ani Yudhoyono menyaksikannya.
"Saksinya saat beliau serahkan uang kepada anda siapa?" tanya hakim.
"Ibu," jawab Anas singkat.
"Ibu Ani?" hakim coba memastikan.
"Iya (Ani Yudhoyono). Makanya saya berharap ada keterangan dari beliau," pungkas Anas Urbaningrum.
Baca juga:
Pengamat: Akan Ada Sejarah Baru, Anas Bebas Tidak Mustahil
Advertisement