Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban pelapor berinisial WW terkait kasus asusila yang diduga dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun. Pemeriksaan ini untuk mendalami bukti-bukti atas laporan WW.
"Pemeriksaan awal belum dimulai, ini masih pelapor," kata Kadiv Humas Mabes Polri Ronny F Sompie usai peringatan HUT Polwan ke-66 di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat (5/9/2014).
"Kita harus mendapatkan keterangan awal dulu dari pelapor. Kalau bukti sudah diperoleh baru kita bisa berlanjut pembuktian yang lebih dalam lagi," imbuh Ronny.
Dia menegaskan, sesuai aturan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelapor untuk memperoleh keterangan. Setelah itu, baru memeriksa terlapor, dalam hal ini Gubernur Riau.
"Nggak bisa kan kita langsung ujug-ujug ke terlapor," ungkap Ronny.
Setelah bukti diperoleh dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, baru penyidik mengagendakan ke tahap berikutnya. "Jadi terlapor (Gubernur) belumlah, baru pelapor (WW). Belum ada yang lain. Rencananya hari ini baru pelapor. (Agenda selanjutnya), tergantung bukti yang bisa diperoleh," tandas Ronny.
Kasus dugaan pelecehan seksual bukan kali ini saja mendera Annas Maamun. Sebelumnya, Gubernur berusia 74 tahun ini juga pernah dilaporkan mantan menantu perempuannya terkait kasus pelecehan seksual. Bahkan disebut-sebut, pembantu rumah tangganya juga menjadi korban pelecehan Annas. (Sun)
Polisi Periksa Korban Dugaan Pelecehan Gubernur Riau
Setelah memeriksa korban dugaan pelecehan seksual, barulah kepolisian memeriksa Gubernur Riau.
Advertisement