Liputan6.com, Yogyakarta - Menyusul sidang komisi etik, Rabu 3 September 2014 kemarin, hari Jumat ini Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dijadwalkan menjatuhkan sanksi akademis pada Florence Sihombing, mahasiswa S2 Kenotariatan Universitas Gajah Mada (UGM). Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (5/9/2014), Florence terancam sanksi skors karena dinilai melakukan pelanggaran etik tingkat sedang.
Namun pemberian sanksi terpaksa ditunda karena pihak pelapor ternyata tidak juga mau mencabut laporannya di kepolisian. Pihak UGM pun akhirnya memutuskan untuk membahas kembali rekomendasi sanksi bagi Florence dan siap mendampingi Florence menghadapi kasus hukumnya.
Belum dicabutnya laporan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat Florence semakin shock. Florence merasa sudah tulus minta maaf kepada Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X dan masyarakat Yogyakarta.
Tadi malam pun Florence sudah meminta maaf lagi dalam mediasi yang difasilitasi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Cinta Yogyakarta yang melaporkan Florence.
Meski menerima permintaan maaf Forence, namun pelapor tetap tak mau mencabut laporannya.
Florence dilaporkan ke polisi karena kalimat-kalimat yang diunggahnya ke media sosial saat sedang kesal karena tak mendapat pelayanan saat antre bahan bakar minyak (BBM). Kalimat Florence dianggap menyinggung dan dinilai menghina warga Yogyakarta dan Sultan.
Baca juga:
Florence Sihombing Jalani Sidang Etik UGM Selama 2 Jam
LSM Yogya Minta Proses Hukum Florence Sihombing Dihentikan
Advertisement
Florence Sihombing Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
(Sss)