Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri memberangkatkan 2 Perwira Tinggi (Pati)-nya ke Malaysia untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan narkoba yang melilit 2 Polisi Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap.
Dua Pati yang sudah berada di Malaysia itu yakni Sekretaris National Central Bureau International Police Mabes Polri Brigjen Setyo Wasisto dan Direktur Tindak Pidana Narkoba.
"Mereka ke Bukit Aman di Kuala Lumpur karena koordinasinya dengan polisi setempat. Dari sana kita bisa koordinasi tindak lanjut anggota Polda Kalbar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie pada acara peringatan HUT Polwan ke-66 di Kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Dua Pati itu tidak ke Kuching, tempat penangkapan 2 polisi Kalbar, karena Wakil Kepala Polda Kalbar Kombes Hasanuddin sudah ada di Kuching.
Namun hingga sampai hari ini, kedatangan kedua Pati itu belum membuahkan hasil. "Belum, belum (ada hasil)," kata Ronny.
Menurut Ronny, Polisi Diraja Malaysia memperpanjang waktu pemeriksaan 7 hari ke depan terhadap 2 anggota Polda Kalbar yang kini ditahan polisi di negara itu. Sebab, kata Ronny, pemeriksaan 7 hari pertama belum menemukan bukti.
"Dalam undang-undang yang berlaku di Malaysia, pemeriksaan bisa diperpanjang hingga total 14 hari untuk menentukan status seseorang dalam kasus dugaan narkoba," papar Ronny.
Dia menegaskan, Kapolri Jenderal Sutarman sangat menghormati mekanisme penegakan hukum yang berlaku di Malaysia.
Dua Polisi Kalbar itu ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Kuching, Sarawak, Malaysia Timur. Keduanya ditangkap sebagai hasil pengembangan kasus penangkapan seorang wanita pembawa narkoba seberat sekitar 6 kg ke Malaysia.
"Dengan alasan dinas tidak ada, mereka indisipliner itu juga sudah mendukung kecurigaan. Mungkin ada alasan lain yang tidak bisa kita intervensi. Kita hanya bisa koordinasi dan memberikan pendampingan," tandas Ronny.
2 Pati ke Malaysia Pantau Kasus Dugaan Narkoba Polisi Kalbar
Dua Perwira Tinggi (Pati) itu ke Bukit Aman di Kuala Lumpur karena koordinasinya dengan polisi setempat.
Advertisement