Liputan6.com, Jakarta - WW, korban dugaan asusila yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi korban. Dalam pemeriksaan berlangsung 4 jam itu, WW dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
"Saya telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Tadi ada sekitar 20 pertanyaan," singkat WW usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/9/2014).
WW lalu tak mau memberikan pernyataan lagi. Dia menyerahkan semua jawaban kepada tim penasihat hukumnya Erwin Mahatma. Erwin mengaku kliennya telah menceritakan semua kronologi kejadian yang dialami kepada penyidik.
"Itu karena kondisi korban saat ini trauma, jadi kami tidak akan membahas," ujar kuasa hukum WW, Erwin.
Meski tak menjelaskan lebih jauh kronologi yang dialami kliennya, dia menghormati proses hukum berjalan. "Terpenting kami saat ini menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Erwin.
Laporan WW bersama orangtuanya dilayangkan pada 27 Agustus 2014 dengan nomor laporan polisi LP/797/VIII/2014/Bareskrim. Kepada penyidik, WW mengatakan mendapat perlakuan tak senonoh dari orang nomor satu di provinsi itu pada Jumat 30 Mei 2014.
Saat itu, dia menghadap Annas jelang salat Jumat dan membahas administrasi dari kegiatan di Pemprov Riau yang telah disetujui Gubernur. Namun Annas tidak di kantornya dan meminta WW ke rumah pribadinya. Di sanalah peristiwa pelecehan terjadi. (Sss)
Disodori 20 Pertanyaan, Korban Asusila Gubernur Riau Masih Trauma
Erwin mengaku kliennya telah menceritakan semua kronologi kejadian pelecehan yang diduga dilakukan Annas Maamun kepada penyidik.
Advertisement