Liputan6.com, Lumajang - Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Bekas memar ditubuh YG, siswa Sekolah Dasar Negeri Sawaran Kulon 1 di Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, Jawa Timur menjadi bukti kekerasan yang dilakukan oleh sang guru.
Sperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (6/9/2014), atas perlakuan sang guru, orangtua YG pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.
Dari pengakuan korban, bekas memar itu terjadi karena dicubit oleh gurunya dengan alasan tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Tidak hanya itu, pelaku juga kerap kali ringan tangan dalam memberikan hukuman kepada siswa kelas 1 hingga kelas 6.
Atas laporan tersebut, baik terlapor maupun pihak sekolah SDN Sawaran Kulon 1, enggan berkomentar. Hingga kini proses hukum kasus ini ditangani aparat Polsek Kedungjajang Lumajang. (Riz)
Baca juga:
Bawa Motor Tetangga, 2 ABG Putri Dipukuli dan Diperas
KPAI Minta Bocah yang Dianiaya Bapak Kandung Dirawat Ibunya
Advertisement
Penganiaya Anak Kandung di Cilincing Ditetapkan Jadi Tersangka