Liputan6.com, Jakarta - Aksi penghinaan melalui sosial media tak sedikit berujung tuntutan hukum. Yang terbaru, Pemerintah Kota Bandung mendapat penghinaan melalui akun Twitter. Alhasil, Ridwan Kamil sebagai Walikota Bandung melaporkan penghinaan itu kepada polisi. Namun, tindakan itu tidak bagi Presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi.
"Ndak, ndak. Coba kamu lihat waktu kampanye coba," ujar Jokowi di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
Jokowi memang kerap menjadi bulan-bulanan para pengguna media sosial semasa kampanye Pilpres 2014. Serangan politik itu dilakukan dengan berbagai bermacam cara, misalnya kampanye hitam.
Pria yang masih aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta ini pun menyarankan kepada para pengguna sosial media, agar lebih santun saat berselancar di dunia maya. Terlebih, Indonesia terkenal dengan budaya santun.
"Setiap orang berbeda-beda, tetapi saya mengingatkan penggunaan sosial media itu dengan santun sesuai budaya Indonesia, jangan semaunya. Buat saya, mungkin nggak masalah. Mungkin buat orang lain, bermasalah," ungkap Jokowi.
Mantan Walikota Solo itu pun sangat mengerti dunia sosial media begitu bebas. Tapi, sebagai pengguna yang baik tetap harus mengerti batasan-batasan. "Ada batasnya," pungkas Jokowi.
Beberapa pekan lalu publik di dunia maya digemparkan kasus Florence Sihombing. Melalui sosial media Path, dia mengungkapkan kekesalannya karena mengantre terlalu lama di SPBU kawasan Yogyakarta. Ia bahkan sempat melontarkan kata-kata yang bernada penghinaan kepada Kota Yogyakarta. Hujatan pun datang dari berbagai pihak di dunia maya.
Masyarakat Yogya dan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pun merasa tersakiti. Alhasil, masyarakat melaporkan dugaan penghinaan itu ke polisi. Kasus ini pun dimediasi Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku perguruan tinggi tempat Florence menimba ilmu pasca-sarjana.
Sementara proses hukum di kepolisian saat ini sudah ditangguhkan. Namun tidak bebas. Florence diwajibkan melapor kepada polisi 2 kali sepekan, di samping menjalani pengarahan dari pihak Kampus UGM.
Kasus penghinaan sebuah kota melalui media sosial kembali terulang. Kali ini seseorang lewat akun Twitter @kemalsept mengicaukan kata-kata yang dinilai menghina Kota Bandung, Jawa Barat. Atas hal itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil melaporkan pemilik akun tersebut kepada pihak kepolisian.
"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan.psl 27 UU 11 thn 2008," demikian kicauan @ridwankamil pada Jumat 5 September lalu.
Dalam cuitan tersebut, Walikota yang karib disapa Kang Emil itu juga melampirkan foto hasil screen capture yang memperlihatkan beberapa kicauan @kemalsept yang menghina Kota Kembang. Akun tersebut juga diketahui mencaci Ridwan Kamil. (Ans)
Jokowi Tak Mau Laporkan Pengguna Sosmed yang Menghinanya
Jokowi menyarankan kepada para pengguna sosial media agar lebih santun saat berselancar di dunia maya.
Advertisement