Sukses

Cuitan Berbuah Aduan

Selaku pribadi,Walikota Bandung mengaku telah memaafkan, tapi agar hal serupa tak kembali terjadi, pihaknya akan tetap tempuh jalur hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Walikota Bandung Ridwan Kamil gundah bercampur gusar. Bukan karena masalah Kota Bandung yang tak terselesaikan atau lantaran adanya unjuk rasa di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, tempat dia berkantor sehari-hari.

Kegusaran pria yang karib disapa Kang Emil ini tak lain karena ulah akun Twitter @kemalsept. Tidak jelas apa masalahnya, tiba-tiba saja pemilik akun itu melontarkan cuitan yang langsung menohok Emil.

Dalam akunnya sendiri, @ridwankamil, Emil melampirkan foto (screenshoot) cuitan dari @kemalsept yang dinilai menghina dirinya serta Kota Bandung itu.

"@olegunnnn UDAH P*R*K MAH P*R*K AJA SALAM F**K BUAT SI KUNYUK @ridwankamil YANG ABIS NG*W* SAMA ARIEL GAY CUIH LOL HAHAHA BANDUNG P*R*K," tulis @kemalsept pada Jumat 5 September petang.

"@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K SAMPAH HAHHA", "@olegunnnn BANDUNG KOTA P*R*K HAHAHA," sambung dia pada waktu yang sama.

Beberapa menit kemudian, akun yang sama kembali berkicau. "BANDUNG SAMPAH KOTA P*R*K P*LAC*R SEMUA LOL HAHAHAHA LAPOR? BANCI ! SILAHKAN AJA KALO BERANI HAHAHAHAHAHA," tulisnya.

Membaca deretan cuitan tersebut, wajarlah kalau akhir pekan ini menjadi kurang menyenangkan bagi Emil. Tak heran hanya jeda beberapa saat dari cuitan itu Emil menyatakan bakal membawa kasus ini ke jalur hukum.

"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan.psl 27 UU 11 thn 2008," demikian kicauan Emil pada Jumat malam.

Emil mengatakan, meski kerap menyebut Kota Bandung dalam cuitannya, akun yang menuliskan Kemal sebagai namanya itu sebenarnya tengah menyerang pribadi dia.

"Sy selalu memaafkan & senang dikritik. bedakan dgn penghinaan pribadi. kasus #kemal jk tdk ada tindakan akn jd kultur generasi baru," tulisnya pada Sabtu (6/92014) siang.

Kritik Boleh, Mencaci Jangan

Ditemui di Bandung, Sabtu siang, Emil mengaku secara resmi belum melakukan upaya hukum atas kicauan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki pemilik akun tersebut karena ada dugaan akun @kemalsept adalah mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

"Resminya belum (dilaporkan). Masih mencari orang dan lokasinya. Informasinya mahasiswa UPI. Sudah menghilang akunnya," kata Emil.

Pada kesempatan tersebut lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu kembali menegaskan alasan dia menanggapi serius cuitan tersebut. "Kritik ada tempat dan etikanya. Kalau menyerang pribadi tentu ada kehormatan yang harus dijaga. Bedakan kritikan dan cacian, apalagi ke pribadi," ujar dia.

Selaku pribadi, Emil mengaku telah memaafkan tindakan tersebut namun agar hal serupa tidak kembali terjadi, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum. "Ini jadi pembelajaran. Dimaafkan ya dimaafkan," pungkas Emil.

Yang jelas, sejak kasus ini mendapat tanggapan keras dari Emil, pemilik akun itu tak lagi melemparkan cuitannya. Bahkan, akun @kemalsept saat ini sudah menghilang. Saat Liputan6.com mengklik @kemalsept, halaman untuk akun itu sudah tidak ada.

Yang jelas, kasus ini sudah bergulir dan tak lagi hanya menjadi urusan Emil dan si pemilik akun @kemalsept semata. Terbukti, sejumlah kecaman juga dilontarkan warga yang tak rela kota serta pemimpinnya dihina dengan kata-kata kasar tersebut.

Termasuk bantahan dan kecaman dari akun yang mengatasnamakan UPI, kampus yang diduga tenpat pemilik akun itu menuntut ilmu.

"@Kemalsept BUKAN mahasiswa berpendidikan. Secara resmi dan mewakili warga UPI. Kami InfoUPI TIDAK mengakui. Terimakasih," tulis pemilik akun @infoUPI.

Melihat ocehan @kemalsept yang tak jelas pemicu serta alasannya itu, ada pula yang menyamakan dirinya dengan Florence Sihombing, mahasiswi program S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga bermasalah di dunia maya.

"@infoajrin : kayaknya @kemalsept mau ngikut2 Florence. Kasihan, orang gak punya keahlian tapi mau terkenal ya begini ini #ibakita," cuit @tya_subiakto.

Cerita Lain dari Yogya

Hampir sama dengan pemilik akun @kemalsept, wanita bernama Florence Sihombing ini juga tiba-tiba mendadak tenar. Bahkan, sosoknya sempat menjadi orang yang paling dicari di situs media sosial. Sejak Kamis, 28 Agustus 2014 namanya disorot onliner karena dinilai telah menghina Kota Yogyakarta di akun Path pribadinya.

Perempuan 26 tahun ini awalnya membuat heboh di SPBU wilayah Baciro/Lempuyangan Yogyakarta pada Rabu 27 Agustus 2014. Ia marah-marah karena dianggap tak mau antre saat mengisi bahan bakar. Saat itu, ia masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95. Kekesalannya pun diungkapkan melalui akun Path miliknya dengan kalimat memaki-maki Kota Pelajar tersebut.

"Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja," tulis Florence dalam Path @florenceje, Kamis 28 Agustus 2014.

Sontak, kicauan Florence langsung menyebar di internet. Hal itu pun memantik kecaman dan umpatan dari para onliner.

Tidak sampai pada urusan saling balas cacian di media sosial, Florence juga harus berurusan dengan hukum. Pada Sabtu 30 Agustus 2014, Florence ditahan setelah kasus makiannya itu dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari saksi, statusnya naik menjadi tersangka.

Entah harus bangga atau sebaliknya, kasus ini juga membuat nama Florence disebut-sebut hingga melewati batas-batas negara. Sebab, sejumlah media asing ikut mengabarkan kejadian yang menimpa dirinya.

Seperti berita yang dimuat Harian Inggris Dailymail bertajuk "Indonesian student faces six years in jail for defaming an ENTIRE city by calling it 'stupid' on social media."

Kantor Berita Australia ABC mewartakan kabar serupa lewat berita berjudul "Indonesian student faces hearing over 'Yogyakarta is stupid' social media post".

"Dia ditangkap setelah pesannya di media sosial menuai protes karena dia menyebut Yogyakarta 'miskin, bodoh, dan tak berpendidikan," tulis ABC.

Kabar soal Florence juga dimuat di media Amerika Serikat Wall Street Journal lewat artikel bertajuk "Social Media Backlash Ebbs into Support for Indonesian Student". Dipaparkan bahwa polisi menginterogasi Florence setelah dilaporkan sejumlah lembaga di Yogyakarta.

Kini, setelah bebas melempar kata-kata di dunia maya, pemilik akun @kemalsept bolehlah mulai membayangkan nasib yang sama dengan Florence. Apalagi dengan adanya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sangat memudahkan pelaku untuk dijerat secara hukum.

Sejak UU ini lahir, sejumlah nama pernah berurusan dengan polisi karena laporan pihak-pihak yang dirugikan. Umumnya, mereka dijerat dengan Pasal 27 UU ITE yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Publik layak untuk bergembira menemukan penyaluran ide dan gagasan yang sangat demokratis di dunia maya, khususnya media sosial yang sangat interaktif. Dunia maya seolah tanpa batasan dan semua hal menjadi bisa dan biasa.

Namun, kebebasan itu bukan berarti tanpa aturan serta etika. Norma itu tetap ada, yang kemudian oleh pemerintah diatur dalam UU ITE. Inilah yang dilupakan pemilik akun @kemalsept, bahwa kebebasannya berbicara di media sosial bukannya tanpa rambu dan batasan. Ketika batasan itu dilanggar, kebebasan pun jadi senjata makan tuan. (Ans)