Liputan6.com, Jakarta - Belum reda kasus Florence Sihombing, kini muncul lagi penghinaan yang dilakukan via media sosial. Akun Twitter dengan nama @kemalsept menghina Kota Bandung dengan kata-kata kotor.
Atas hal itu, Walikota Bandung Ridwan Kamil melaporkannya ke pihak kepolisian. Walikota yang karib disapa Kang Emil itu menyebut pemilik akun @kemalsept dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kabar ini menjadi salah satu dari berita terpopuler di Kanal News Liputan6.com edisi Sabtu 6 September 2014. Berikut selengkapnya.
1. Rumah Henk Ngantung
Pemprov DKI Jakarta berencana membeli rumah mantan Gubernur DKI Jakarta Henk Ngantung yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.
"Kita memang dipesankan untuk membeli rumah beliau. Rencananya, bangunan itu mau kita ubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH), yaitu Taman Henk Ngantung," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Jumat 5 September 2014.
Selengkapnya: Bernilai Sejarah, Rumah Henk Ngantung akan Dibeli Pemprov DKI
2. Dulu Mahasiswi, Kini Mahasiswa
Belajar, berdiskusi atau sekadar ngobrol. Itulah keseharian Muhammad Yusri Wahyudi yang akrab disapa Susri di kampusnya. Temannya banyak dari mahasiswa maupun mahasiswi, semuanya pun tampak biasa.
Tapi hari-hari ini Yusri girang bukan kepalang, karena kini secara sah bisa menyebut dirinya laki-laki, lho?
Ya, 23 tahun lalu Yusri terlahir sebagai perempuan dan dinamai Sri Wahyuni. Ia pun berpenampilan lazimnya perempuan, misalnya dengan berjilbab.
Selengkapnya: Dulu Mahasiswi, Kini Jadi Mahasiswa
3. Bunuh Ibu
Tufa Mahendra Tanuwijaya (36) kini diamankan oleh petugas Polsekta Buah Batu, Bandung karena diduga menjadi pelaku pembunuhan kepada Sri Punjani (67) yang merupakan ibu kandungnya.
Insiden nahas ini bermula saat salah satu anak Sri, Dian Safitri melihat sang ibu telah tewas di kediamannya di Jalan Saturnus Selatan III, No.3, RT 8 RW 14, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung dengan bersimbah darah.
Selengkapnya: Pria di Bandung Diduga Bunuh Ibu Kandung
4. Sengketa e-Ticketing
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap sengketa antara Bank DKI dengan pihak swasta terkait pengadaan tiket elektronik (e-Ticketing) Bus Transjakarta di Koridor IV dan VI dapat segera terselesaikan.
Dengan demikian, Pemprov DKI melalui PT Transportasi Jakarta dapat segera mengambil alih pengadaan tiket di dua koridor itu. Karena selama ini dua koridor tersebut masih melakukan penjualan tiket secara manual alias dengan menggunakan kertas.
Selengkapnya: Ahok Berharap Sengketa e-Ticketing Segera Selesai
5. Hina Bandung Diadukan
Walikota Bandung Ridwan Kamil melaporkan pemilik akun @kemalsept ke pihak kepolisian karena dinilai telah menghina Kota Kembang melalui kicauannya di Twitter.
Dalam laporannya, Walikota yang karib disapa Kang Emil itu menyebut pemilik akun @kemalsept dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selengkapnya: Hina Bandung, @kemalsept Terancam Penjara 6 Tahun + Denda Rp 1 M
TOP 5 News: Akun Twitter Penghina Bandung Terancam Bui Terpopuler
Walikota Bandung Ridwan Kamil melaporkan @kemalsept ke pihak kepolisian.
Advertisement