Liputan6.com, Jakarta - RUU Pilkada yang tengah digodok di Parlemen memunculkan pro dan kontra. Sebab, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menginginkan pemilihan kepala daerah yang diwakili DPRD. Sementara partai-partai pendukung Jokowi-JK lebih memilih pemilihan langsung oleh masyarakat.
Menurut aktivis yang juga pendiri Iwan Piliang Center (IPC), Iwan Piliang, sebaiknya RUU Pilkada tidak mengatur pemilihan diwakili DPRD. "Lebih tepat bila pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat," ujar Iwan di IPC Center, Jakarta, Minggu (7/9/2014).
Mantan wartawan yang pernah mewawancara Muhammad Nazaruddin saat masih buron itu menjelaskan, amanat demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang mandat tertinggi, bukan DPRD. Karena itu, lazimnya pemilihan dilakukan langsung oleh rakyat.
"Amanat demokrasi itu ada di tangan rakyat. Itu dasar utama, dan tak bisa memakai perwakilan," tegas Iwan.
Iwan juga mengakui kekuatan Jokowi-JK di Parlemen kalah kuat dengan Koalisi Merah Putih. Namun, ia menjelaskan silent minority tidak akan membiarkan RUU Pilkada berubah begitu saja.
"Saya rasa ada silent minority. Para politisi dari partai sana yang diam-diam dukung Jokowi. Mereka pasti tidak tinggal diam. Saya juga nggak yakin RUU Pilkada akan berhasil," tandas Iwan. (Ans)
Pilkada Dinilai Lebih Tepat Dipilih Langsung oleh Masyarakat
Menurut Iwan Piliang, sebaiknya RUU Pilkada tidak mengatur pemilihan diwakili DPRD.
Advertisement