Liputan6.com, Makassar - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) KH M Shidiq Al Jawi mengatakan, khilafah yang dideklarasikan kelompok yang menamakan diri Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) tidak sah, karena tidak memenuhi syarat-syarat keabsahan sebuah khilafah.
"Syarat-syarat khilafah yang sah itu adalah memiliki kekuasaan, keamanan, juga upaya yang segera untuk menegakkan syariat Islam dan mengembang dakwah Islam ke luar negeri," ujarnya pada Temu Tokoh Peduli Syariah dan Khilafah di Makassar, Minggu 7 September 2014.
Dia menjelaskan, ISIS tidak memiliki keempat syarat itu. Sehingga khilafah yang dideklarasikan oleh ISIS "tidak sah."
Bahkan, menurut Shidiq, ISIS justru menimbulkan rasa ketakutan berlebihan (phobia) masyarakat terhadap ajaran khilafah yang merupakan bagian dari ajaran Islam.
Oleh karena itu, dia mengimbau, umat muslim untuk mewaspadai deklarasi khilafah yang dilakukan oleh ISIS, apalagi dari segi kekuasaannya belum dimilikinya.
"Pengertian kekuasaan bukan sekadar menguasai suatu daerah oleh kelompok milisi militer, tetapi kekuasaan itu wujudnya adalah pelayanan masyarakat," katanya.
Dia mengemukakan, pelayanan masyarakat itu berupa segala urusan mulai dari politik, pemerintahan dan pendidikan dapat berjalan secara benar.
Namun, ia menyatakan, ISIS pada kenyataannya belum dapat memenuhi wujud khilafah yang diproklamirkannya. Kata dia, HTI mewaspadai ISIS karena dinilai dapat menyebabkan terjadinya monsterisasi khilafah atau kriminalisasi khilafah.
Alasannya, orang akan cenderung menilai khilafah sama dengan aksi ISIS yang penuh darah, pembantaian dan penyiksaan, termasuk terhadap kaum muslimin, sehingga mengakibatkan akan menyalahkan atau menolak khilafah. (Ant)
HTI: Khilafah ISIS Tidak Sah
ISIS dinilai tidak memenuhi syarat-syarat keabsahan sebuah khilafah.
Advertisement