Sukses

Dishub DKI Akui Kekurangan Mobil Derek Otomatis

Dishub DKI memiliki 42 mobil derek yang terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek besar, dan 26 mobil derek manual.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan retribusi derek maksimal terhadap kendaraan roda 4 yang parkir liar, mulai dilaksanakan Dinas Perhubungan DKI hari ini. Penderekan tersebut menggunakan 14 mobil derek otomatis. Namun jumlah tersebut dianggap masih kurang.

"14 Unit itu sangat minim untuk dibagi ke 5 lokasi," ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Syafrin Liputo di Balaikota Jakarta, Senin (8/9/2014).

Sebenarnya, menurut Syafrin, Dishub DKI memiliki 42 mobil derek yang terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek besar, dan 26 mobil derek manual. Namun yang dioperasikan hanya mobil derek otomatis, karena tidak membuat cacat mobil ketika penderekan.

"Minimal itu tiap wilayah punya 10 unit mobil derek untuk bisa cover semua. Jadi 50 unit seluruh Jakarta," ujar dia.

Syafrin mengatakan, selain kekurangan mobil derek otomatis, petugas Dishub DKI di lapangan juga masih minim, yakni 553 personel yang bertugas di 5 wilayah Jakarta. Padahal luas Jakarta 660 kilometer persegi, sehingga 1 personel harus mengawasi 1 kilometer lebih. Hal itu dinilainya membuat kinerja petugas kurang maksimal.

"Tidak rasional. Sehingga yang kami lakukan menginventarisir seluruh lahan parkir liar, lalu disusun skala prioritas. Akhirnya muncul 5 lokasi tadi, karena parkir liar di situ akan berdampak luas ke kawasan," pungkas Syafrin. (Mvi)