Sukses

Malaysia Sampaikan Nasib 2 Polisi Polda Kalbar ke Polri Rabu Lusa

Boy menegaskan, tim Polri yang ditugaskan masih berada di Malaysia, untuk memantau perkembangan pemeriksaan kedua polisi itu.

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih menunggu hasil penyelidikan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait pemeriksaan 2 polisi anggota  Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap. Rencananya hasil pemeriksaan PDRM akan disampaikan kepada Polri pada Rabu 10 September.

"Dari hasil pemeriksan kepolisian Malaysia terhadap AKBP Idha, hasilnya akan disampaikan Rabu. Mudah-mudahan Rabu sudah kita terima," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat ditemui di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Boy menegaskan, tim Polri yang ditugaskan masih berada di Malaysia, untuk memantau perkembangan pemeriksaan kedua polisi itu. Termasuk menunggu penjelasan dari PDRM.

"Hari ini tim kita masih ada di Malaysia, direktur narkoba terus berkoordinasi. Hanya permasalahannya hukum acara yang ada di Malaysia bahwa masa pemeriksan yang ada di Malaysia 7x 24 jam ini diperpanjang menjadi 14 x 24 jam," ujar dia.

Boy belum dapat memastikan keberadaan Idha di Kuching hingga akhirnya ditangkap polisi Malaysia memiliki hubungan dengan seseorang yang ditangkap di Bandara Kuala Lumpur bernama Achin.

"Kita belum bisa pastikan dia terlibat narkoba atau tidak, pemeriksaan inilah yang akan menjawab, apakah AKBP Idha ini ada keterkaitan langsung dengan seseorang yang ada di Kuala Lumpur. Jadi ini baru dugaan, untuk fakta sebenarnya kita menunggu hasil pemeriksaan," ujar Boy.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menepis tudingan adanya oknum anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. "Tidak ada itu, yang pernah terbukti jaringan sindikat internasional tidak ada, itu yang diproses Polri sendiri anggota kita yang pengguna, yang selama ini diproses hukum. Toh bukan dalam konteks pengedar," tegas dia.

Boy menegaskan, apabila ada anggota Polri yang melanggar hukum maka harus diberikan sanksi. "Kita tidak menutupi itu dalam hal ini," tandas Boy.

AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap beberapa pekan lalu ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuching, Malaysia. Keduanya diduga terlibat jaringan bisnis narkoba. Polri pun telah mengirimkan tim khusus untuk memantau keberadaan kasus ini, karena penanganan kasus ini wewenang Malaysia. (Mvi)