Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang ditangkap di Kuching, Malaysia akan segera dipulangkan ke tanah air. Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan, keduanya tak terlibat dalam jaringan narkoba.
Saat ini Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tengah mendiskusikan soal pemulangan AKBP Idha dan Bripka MP Harahap.
"Proses pemulangannya sedang didiskusikan, tim kita sudah berangkat ke sana," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Dia mengatakan, Polri telah menugaskan timnya ke negeri jiran tersebut pagi tadi. Namun kapan waktu pemulangan kedua polisi dari Polda Jabar itu masih belum bisa dipastikan.
"Apakah akan dikembalikan hari ini dan caranya seperti apa, tunggu dulu ya," ujar Sutarman.
Sutarman juga belum bisa menjelaskan alasan Polisi Diraja Malaysia menangkap kedua polisi itu meskipun terbukti tak terlibat dalam jaringan narkoba. Hal itu, menurut dia, adalah teknis penyidikan dan bersifat rahasia.
"Jangan tanya saya, saya tidak mengerti. Itu secret dan teknis penyidikan. Tidak mungkin kita menanyakan itu," tandas mantan Kabareskrim tersebut. (Ein)
Polri dan Polisi Malaysia Bahas Pemulangan 2 Perwira Polda Kalbar
Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan, kedua polisi Polda Kalbar itu tak terlibat dalam jaringan narkoba.
Advertisement