Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang ditangkap di Kuching, Malaysia akan segera dipulangkan ke tanah air karena tak terbukti terlibat jaringan narkoba.
Beredar kabar, keduanya akan tiba di Indonesia malam ini dengan pesawat Garuda Indonesia pada pukul 18.00 waktu Malaysia dan diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.15 WIB.
Baca Juga
Meski Nonprosedural, Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Dokumen Mila Pekerja Migran Indonesia
3 Bintang Malaysia Siap Warnai Industri Musik Indonesia: Alyssa Dezek, Amir Jahari dan Ryenald Guntabid Muncul Bukan untuk Bersaing
Target Ambisius Malaysia Jadi Pusat Produksi Kendaraan Listrik ASEAN
"Ya, kita tunggu saja di Mabes Polri. Pasti akan diserahkan ke Divpropam Polri, kalau dibawa ke Mabes Polri. Saya belum tahu, karena belum mendapatkan informasi dari Divhubinter Polri," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Ronny mengatakan, Polri akan memproses keduanya kalau kembali ke Indonesia. "Kalau memang akan dikembalikan, mungkin akan dibawa dan diproses di Jakarta, diambil alih (kasus ini) oleh Mabes Polri," tegas dia.
Dia menuturkan, belum bisa memastikan proses pemulangan kedua anggota Polri itu ke Indonesia. Sebab tim Polri yang dikirim ke Malaysia tengah berdiskusi mengenai mekanisme tersebut.
Karena itu Mabes Polri, saat ini tengah menunggu keterangan dari Sekretaris NCB Brigjed Setyo Wasisto dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjend Anjan Pramuka Putra.
Kedua polisi itu rencannya dipulangkan ke Indonesia karena pemeriksaan Polisi Malaysia dalam waktu 7x24 jam dan telah diperpanjang selama 14 hari telah usai dilakukan. Keduanya pun dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Bahkan hasil tes urine yang dilakukan PDRM pada Idha dan Harahap tidak terbukti alias negatif.
AKBP Idha dan Bripka Harahap ditangkap di Kuching, pada akhir Agustus lalu. Penangkapan itu dilakukan sebagai pengembangan tertangkapnya seorang Warga Negara Filipina, Chusi, yang membawa 3,1 amphetamin di Bandara Internasional Kuala Lumpur. (Yus)
Advertisement