Liputan6.com, Bandung - Aparat Sat Reskrim Polrestabes Bandung menembak mati 2 pencuri. Peristiwa ini terjadi ketika pelaku, Syahful Effendi alias Irul (32) dan Solihin alias Ihin, melawan dengan senjata api ketika petugas hendak menangkap mereka.
Sebelumnya pelaku bersama 2 temannya mencuri sepeda motor jenis matic. Polisi pun melakukan pengejaran. Tiba di kawasan Jalan Holis, Kelurahan Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Rabu sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku terpojok dan akan ditangkap.
"Kita berhasil mengepung. Saat kita akan menangkap, pelaku malah melawan dengan menembakkan senjata api kepada petugas," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi saat ditemui di Bandung, Rabu (10/9/2014).
Tembakan peringatan petugas yang diarahkan ke udara tidak digubris, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan menembak timah panas.
"Karena tembakan peringatan ini tak diindahkan, pelaku yang terbiasa menggunakan senpi ini harus ditembak oleh aparat, namun dua orang lagi kabur ke arah Kota Bandung," ujar Mashudi.
Atas kejadian itu, dua pelaku tewas ditempat dengan barang bukti satu unit senjata api jenis revolver dan satu unit sepeda motor jenis matic.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan masih mengejar dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," tutup Mashudi. (Mut)
2 Pencuri Bersenjata Api Ditembak Mati di Bandung
"Kita berhasil mengepung. Saat kita akan menangkap, pelaku malah melawan dengan menembakan senjata api kepada petugas."
Advertisement