Sukses

Alasan 2 Polisi yang Ditangkap Malaysia Diboyong ke Polda Kalbar

Boy menjelaskan, alasan pemeriksaan lanjutan di Polda Kalbar, karena banyak informasi yang perlu digali oleh penyidik Polda Kalbar.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik masih mendalami 2 polisi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Marela Harahap, terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba saat keduanya masih bertugas di bidang narkoba Polda Kalbar. Namun kedua polisi yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) itu akan dipindah ke Polda Kalbar dari Mabes Polri.

Karopenmas Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan, alasan pemeriksaan lanjutan di Polda Kalbar, karena banyak informasi yang perlu digali oleh penyidik Polda Kalbar. Hal itu bagian dari efisiensi penyidikan.

"Proses penyidikan dapat mengefisienkan biaya murah. Jadi jika memang lokus delicti-nya (tempat kejadian perkara) di sana biar diperiksa di sana," ungkap dia," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

"Terkait dengan sifatnya kasus narkoba, sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaanya masih berjalan," sambung Boy.

Sejauh pemeriksaan kedua polisi itu di Bareskrim, kata Boy, belum ada kesimpulan pasti terkait dugaan pelanggaran hukum yang akan dikenakan.

"Apakah nanti cukup kuat untuk mempersangkakan pelanggaran hukum yang sifatnya pidana, dilihat hasil pemeriksaan. Tentunya setelah keduanya dibawa ke Polda Kalbar," ujar Boy.

Apabila hasil pemeriksaan terhadap keduanya terbukti bersalah, lanjut Boy, maka atasannya yang akan menentukan hukuman kepada keduanya.

Tekait kemungkinan atasan kedua polisi itu akan mendapat hukuman, Boy belum bisa memastikan. Sebab hal itu proses penyidikan Propam.

"Dia (Idha) bertugas di kepala biro sebagai analisis. Nanti kita lihat apakah kepala biro mengetahui. Itu akan menjadi bagian dari proses penyidikan Propam," tandas dia.

Dua pekan lalu 2 polisi Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Marela Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuching, Malaysia. Penangkapan keduanya terkait dugaan keterlibatan bisnis narkoba.

Namun Selasa 9 September kemarin, PDRM memulangkan keduanya, lantaran tidak ada bukti kuat keterlibatan keduanya dalam kasus narkoba. Namun proses hukum di Indonesia terus berjalan, terutama soal sanksi disiplin. Karen kepergian keduanya ke Malaysia tanpa sepengetahuan atasannya. (Mut)