Sukses

Warga Kepung Rumah Jagal Anjing di Bogor

Warga merasa terganggu karena bau amis darah serta suara anjing saat disembelih.

Liputan6.com, Bogor - Warga Kota Bogor, Jawa Barat, mengepung sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyembelihan anjing ilegal di Kelurahan Kebon Pedes RT 02/10 Kecamatan Tanah Sareal. Warga tak setuju jika di lingkungannya terdapat penyembelihan anjing.

Warga mengaku, sering melihat sang pemilik rumah, Kisnen Sinaga, saat membawa anjing dalam karung. Ketua RT 02 Rina Santi mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari warga yang mengaku memergoki Kisnen saat bertransaksi sekitar pukul 08.00 WIB.

Mendapat kabar tersebut, Rina langsung mendatangi kediaman Kisnen pagi ini.

"Warga sudah ramai waktu saya datang. Akhirnya saya menemui tetangganya dan berkata dia lihat Pak Kisnen lagi bawa anjing yang sudah diikat," kata Rina di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/9/2014).

Dia mengatakan, anjing yang dibawa Kisnen berjumlah 4 ekor dalam kondisi diikat akan diberikan kepada orang tak dikenal dengan menggunakan mobil angkot.

"Pemilik angkotnya kabur dan Pak Kisnen sekarang sudah dibawa ke kantor Polsek Tanah Sareal. Angkotnya sudah kami amankan juga di rumah warga," tutur Santi.

Dia mengatakan, warga sudah gerah dan berharap Kisnen dapat diberikan hukuman untuk memberikan efek jera. Karena kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada April 2014 lalu, warga pernah menemukan beberapa karung berisi anjing hidup di rumah Kisnen.

Warga yang merasa terganggu karena bau amis darah serta suara anjing saat disembelih pun meminta Kisnen melakukan perjanjian dengan pihak kelurahan agar tak beroperasi lagi.

Namun hari ini ia dituding melanggar perjanjian tersebut. Untuk itu, Kisnen diamankan di Mapolsek Tanah Sareal untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tanah Sareal Iptu Manulang mengatakan, untuk sementara Kisnen masih diamankan di Polsek Tanah Sareal. Pihak kepolisian akan melakukan mediasi terlebih dahulu terhadap Isnen dan warga. (Yus)

Video Terkini