Liputan6.com, Jakarta - Ajakan mogok bersidang oleh jaksa penuntut umum (JPU) menuntut kenaikan tunjangan kesejahteraan seperti yang digembar-gemborkan oknum jaksa di media sosial ternyata tidak terbukti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, sidang perkara pidana kasus narkoba yang digelar PN Jaksel tetap berlangsung dengan agenda keterangan saksi. Selaku JPU Abdulkadir Sangadji dan Yenita Sufniwati. Usai persidangan Sangadji mengaku tak mengetahui ajakan mogok sidang tersebut.
"Wah, saya tidak tahu, Mas. Ini saya sudah selesai sidang perkara narkoba," ujar Sangadji saat ditemui di PN Jaksel, Kamis (11/92014).
Senada dengan Sangadji, jaksa Gunawan pun mengaku sama, bahwa pihaknya tetap jalankan tugas sebagai jaksa sesuai agenda sidang yang ada. "Kalau mogok tidak tahu ya, kami tetap jalankan tugas sesuai jadwal sidang hari ini," tambah Gunawan.
Sebelumnya, informasi akan adanya mogok sidang yang dilakukan jaksa santer beredar melalui jejaring sosial Facebook. Ajakan mogok itu kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana bukan berasal dari institusi, melainkan suara individu.
Karena itu Kejagung memberi imbauan kepada seluruh aparat kejaksaan agar tidak merespons ajakan mogok tersebut. "Kami sudah siapkan sanksi bagi yang ikut," tegas Tony di Kejagung, Jakarta, Kamis siang.
Bahkan, kata Tony, informasi unjuk rasa dan mogok kerja para jaksa yang menuntut kenaikan tunjangan kesejahteraan itu sudah diantisipasi sejak seminggu lalu. (Mut)
Jaksa Batal Mogok, Sidang di PN Jaksel Tetap Digelar
Ajakan mogok bersidang para jaksa tak dapat respons. Sidang perkara pidana kasus narkoba yang digelar PN Jaksel tetap berlangsung.
Advertisement