Liputan6.com, Badung - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah Kantor PT Angkasa Pura di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali. Aksi yang secara tiba-tiba itu kontan membuat para pegawai Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai tegang.
"Mana berkas-berkas dokumen terkait perjanjian-perjanjian kontrak papan reklame?" pinta salah seorang petugas jaksa penyidik di lokasi penggeledahan, Kamis (11/9/2014).
Para pegawai sempat meminta waktu untuk koordinasi dengan atasan masing-masing karena permintaan para jaksa penyidik satuan khusus Kejati Bali tersebut.
"Maaf, Pak, kami koordinasi dulu dengan atasan kami," ucap salah seorang pegawai Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai.
Petugas dari Kejati Bali merasa dihambat tugas penggeledahannya dengan ulah para pegawai Kantor Angkasa Pura Ngurah Rai. "Kamu kalau menghambat dan menghalangi akan saya jadikan tersangka karena menghambat dan menutup-nutupi kasus yang kami selidiki," hardik petugas.
Mendengar peringatan tersebut, seluruh pegawai akhirnya kalang kabut menyiapkan dokumen yang diminta petugas.
Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan korupsi papan reklame di Bandara Ngurah Rai, Bali. Penyelidikan ini bagian dari kasus dugaan korupsi parkir di Bandara Ngurah Rai yang telah melibatkan beberapa terdakwa dari PT Penata Sarana Bali (PSB). Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 28 miliar.
Hingga sore ini, petugas dari Kejati Bali masih menggeledah dan meneliti dokumen-dokumen milik PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali. Terutama yang tersimpan di komputer atau di rak lemari dokumen. (Yus)
Dugaan Korupsi Papan Reklame, Kantor Angkasa Pura Bali Digeledah
Penggeledahan di Kantor Angkasa Pura dilakukan karena adanya dugaan korupsi papan reklame di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Advertisement