Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden RI, Daniel Sparingga telah diperiksa KPK pada Selasa 9 September 2014. Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat Menteri Jero Wacik.
Daniel mengaku lapang dada dengan pemeriksaan tersebut. Karena hal ini merupakan bukti komitmen dirinya dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia. Â
"Saya akan terus memberikan kerja sama penuh kepada KPK untuk mendudukkan perkara ini di depan hukum," kata Daniel dalam pesan singkatnya, Kamis (11/9/2014) malam.
Dalam kasus ESDM tersebut, dia menegaskan tak ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadi. Baik itu secara langsung atau tidak.
"Saya tidak pernah menjadi konsultan Pak Jero. Jabatan saya saat ini adalah Staf Khusus Presiden," ucap dia.
Dirinya berharap kasus ini akan jelas pada saatnya harus bersaksi dalam persidangan. Dan saat ini, menjadi prioritasnya untuk menyelesaikan tugas sebaik baiknya.
Staf Khusus Presiden: Saya Tak Pernah Jadi Konsultan Jero Wacik
Dalam kasus ESDM, Daniel menegaskan tak ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadi. Baik itu secara langsung atau tidak.
Advertisement