Liputan6.com, Jayapura - 3 nelayan Papua ditangkap Tentara Papua Nugini atau Papua Nugini Defence Force di sekitar perairan Wutung, Papua Nugini.
Konsulat RI di Vanimo, Jahar Gultom, mengatakan tiga nelayan ini berasal dari Kota Jayapura. Ketiganya adalah Luki Waroy (37), Frangki Wanggai (16), dan Baren Waroy (17).
“Ketiganya tertangkap tangan oleh tentara Papua Nugini sedang menangkap ikan dan menemukan lima buah dopis atau bom ikan di dalam perahu yang ditumpangi,” ujarnya, Jumat (12/9/2014).
Lanjut Jahar, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi tiga nelayan tersebut. Penahanan terhadap Baren Waroy dipisahkan dengan rekan-rekannya, sebab masih di bawah umur. "Baren Waroy saat ini dititipkan di Konsulat RI di Vanimo," katanya.
Pemerintah Provinsi Papua selama ini mengakui banyak nelayan tradisional di Papua yang masuk ke perairan Papua Nugini tanpa dilengkapi dokumen resmi. Karenanya, kelengkapan dokumen di perairan batas negara sering menjadi permasalahan bagi para nelayan tradisional.
Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua, Suzana Wanggai, menyatakan pihaknya masih kesulitan untuk meminta para nelayan Papua untuk melengkapi dokumennya sebelum melakukan pelayaran.
"Koordinasi kedua negara dalam hal kelengkapan dokumen masih terus kami bicarakan dan belum ada hasil yang final," ungkap Suzana.