Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri tengah menelusuri aliran dana Rp 1,3 triliun yang diduga milik otak tersangka Ahmad Mahbub (AM) alias Abob di rekening adiknya Niwen Khaeriyah, PNS Kota Batam. Penelusuran uang yang diduga berasal dari kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal itu berkaitan pula dengan kasus pencucian uang.
"Penyidik ingin tau aliran dana kemana karena berkaitan dengan money laundrying, akumulasi uang dikemanakan saja," kata Karopemas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Ia menjelaskan, penelusuran uang milik Abob itu untuk mengamankan aset-aset milik pengusaha Kapal Motor Lautan Satu tersebut. Sebab, ada dugaan uang triliunan rupiah itu sudah dialihkan ke aset-aset lainnya.
"Karena uangnya bisa saja tidak lagi berada di rekening tapi dialihkan pada baran-barang lain," papar dia.
Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik masih menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut. "Baru 5 (tersangka) termasuk dengan AM," kata dia.
Sementara berkas 3 tersangka yakni Arifin Ahmad, Du Nun, dan Yusri sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. "Tinggal AM dan NK (yang belum) karena berkitan dengan aset," tandas Boy.
Polri Telusuri Aliran Dana Abob di Rekening Gendut PNS Batam
Penelusuran uang yang diduga berasal dari kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal itu berkaitan pula dengan kasus pencucian uang.
Advertisement