Sukses

Politisi Senior PPP Sedih Suryadharma Ali Dipecat Sebagai Ketum

Namun pemecatan SDA dinilai konsekuensi mantan Menteri Agama itu lantaran tak mau mundur meski menyandang status sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Sesepuh PPP Muhammad Rodja menyayangkan pemecatan terhadap Suryadharma Ali atau SDA dari jabatannya sebagai ketua umum.

Anggota Majelis Syariah PPP itu mengaku sedih dengan diberhentikannya SDA. Namun hal itu, lanjut dia, adalah konsekuensi mantan Menteri Agama tersebut lantaran tak mau mundur meski menyandang status sebagai tersangka.

"Kita sebenarnya sedih seorang kader terbaik kita terkena sanksi organisasi seperti itu. Kita rugi memberikan hukuman pada kader kita sendiri, tapi sebagai unsur pendidikan itu perlu. Saya anggap sanksi kepada anggota apa pun jabatannya hal biasa," kata Rodja di Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Namun, Rodja menegaskan, SDA tidak akan dilepaskan begitu saja dari PPP. Ia masih dianggap bagian partai berlambang Kabah itu. "SDA hanya terlepas dari jabatan strukturalnya saja," tutur dia.

Mengambil pelajaran dari SDA, Rodja pun mengatakan, siapa pun kadernya, tak peduli apa pun jabatannya, harus mundur dari partai begitu menjadi tersangka korupsi. Dia tak mau terulang kasus Suryadharma Ali atau SDA yang sudah ditetapkan jadi tersangka tapi tak kunjung berinisiatif mengundurkan diri.

"Dia harus mengundurkan diri ke depan, beritahu partai untuk selesaikan partai. Itu lebih save dan nyaman ketimbang seperti ini diberhentikan DPP," tutur dia.

"Partai juga tidak tersandera dengan kondisi. Pemimpin harus berani selamatkan partainya," tandas Rodja.

Sebelumnya, rapat tertutup Dewan Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang digelar 9-10 September 2014 lalu akhirnya memutuskan untuk memberhentikan SDA dari jabatan Ketua Umum PPP. Keputusan tersebut diambil karena Suryadharma dianggap telah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Pasal 10 ayat 1 huruf c dan d.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suryadharma Ali atau SDA. (Ans)