Sukses

Ketua KPK Abraham Samad Tak Setuju Pilkada Lewat DPRD

Abraham Samad optimis bahwa pilkada melalui DPRD tak akan terwujud. Dan negara ini tetap akan melakukan pilkada langsung.

Liputan6.com, Mataram - Setelah Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menentang pilkada melalui DPRD, yang kemudian disusul beberapa kepala daerah, di antaranya Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Walikota Bogor Bima Arya, kini giliran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, yang mengatakan menolak RUU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD.  

Menurut Samad, meski pilkada langsung dan tidak langsung sama-sama berpeluang menimbulkan korupsi, dia mengatakan yang seharusnya diterapkan di Indonesia ini adalah pemilihan langsung oleh rakyat. Alasannya, Negara Indonesia sangat menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

"Menurut saya masing masing cara (pilkada langsung oleh rakyat ataupun DPRD) memiliki impact tersendiri. Saya garisbawahi, kalau kita berpedoman ke kedaulatan rakyat, maka ideal pemilihan itu seperti sekarang ini," kata Samad usai memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Pusat di Hotel Grand Legi Mataram, NTB, Jumat (12/9/2014) sore.

Samad menegaskan, pilkada sedianya dilaksanakan seperti sekarang ini. Adapun permasalahan yang biasa terjadi seperti kecurangan dan masalah lain, hendaknya pengawasan diperketat agar tidak terjadi lagi.

"Kita pahami, potensi kecurangan dan lain sebagainya (pada pilkada langsung) sangat besar, untuk itu pengawasan harus diperketat," ujar dia.

Samad optimis bahwa pilkada melalui DPRD tak akan terwujud. Dan negara ini tetap akan melakukan pilkada langsung.

"Saya yakin 100 persen, pilkada tetap berlangsung seperti kemarin," pungkas Samad. 9Yus)

Video Terkini