Liputan6.com, Jakarta - Kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini memasuki babak baru. Setelah 28 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai tersebut mengambil keputusan memecat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, kali ini SDA balas dengan memecat sejumlah kader yang tak sejalan dengan dirinya.
Namun, sikap yang diambil oleh SDA ini dianggap tidak memiliki legitimasi untuk memecat kader PPP yang masih aktif. Pasalnya, Suryadharma sebelumnya telah dicopot dari jabatan Ketua Umum PPP saat rapat pengurus harian 9 September 2014 lalu.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi kubu Suryadharma Ali, Syaifullah Tamliha malah mempertanyakan anggapan sejumlah pihak yang menyebut SDA tidak legitimate dalam memecat kader PPP aktif.
"Ini bukan soal siapa yang lebih dulu. Tapi siapa yang konstitusional. Ketum itu dipilih oleh muktamar dan hanya bisa diberhentikan oleh muktamar," kata Syaifullah di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2014) malam.
Menurut Syaifullah, tak ada aturan di partainya yang menyebut seorang mandataris dapat memecat ketua umum. Sebab, aturan untuk memilih dan memberhentikan ketua umum adalah keputusan muktamar.
"Partai lain juga begitu kan. Semua partai sama aturannya. Tidak bisa seorang mandataris muktamar kemudian dia menyusun kabinetnya, masa para menterinya memberhentikan presidennya," tambah Syaifullah.
Syaifullah menjelaskan dalam pasal 10 Anggaran Rumah Tangga (ART) partainya tidak mengatur adanya pemberhentian Ketua Umum, melainkan pemberhentian anggota pimpinan. Sehingga menurutnya, pemberhentian SDA dari ketua umum merupakan tindakan yang tidak berdasar.
"Buka saja bukunya. Mungkin mereka pura-pura lupa saja. Yang diatur pasal 10 ART itu adalah pemberhentian anggota pimpinan. Bukan ketua umum. Coba liat anggaran dasarnya, tidak berlaku untuk ketua umum," tutup Syaifullah.
Kubu SDA Bantah Pemecatan Kader PPP Tidak Legitimate
Sekjen kubu SDA, Syaifullah Tamliha mempertanyakan anggapan sejumlah pihak yang menyebut tidak legitimate dalam memecat kader PPP aktif.
Advertisement