Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) kubu Sekjen Romahurmuziy tidak hanya memecat Suryadharma Ali (SDA) sebagai Ketua Umum PPP, melainkan juga memberhentikan Rahmat Yasin sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat. Romahurmuziy menjelaskan ada sikap berbeda yang ditunjukkan terkait pemberhentian keduanya dari struktural partai.
"Pada Rapat 9 September, nggak cuma SDA yang diberhentikan tapi Rahmat Yasin juga, karena status hukumnya sama. Pak Rahmat punya sikap yang menerima, berbeda dengan yang satunya," kata Romi di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Romi menjelaskan kader PPP yang terkena masalah hukum akan diberhentikan dari jabatannya. Terkait dengan Emron Pangkapi yang dulu pernah terjerat kasus korupsi, tapi sekarang menjadi plt Ketua Umum PPP, Romi memiliki penjelasan.
"Oleh Mahkamah Agung, Pak Emron sudah direhabilitir persoalan 2009 lalu, dan perlu tahu dibebaskan dari segala tuntutan. Dia dihukum 2009 atas merugikan negara Rp 56 ribu. Saya kira ini hal berbeda dan beliau terkena musibah saat politik puncak di 2009," jelasnya.
Emron dipenjara akibat kasus korupsi dana Koperasi Usaha Tani (KUT) Jangkang Permai saat yang bersangkutan menjabat ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) 1999-2004.
Sementara itu, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Sedangkan Rahmat Yasin jadi tersangka atas kasus dugaan suap konversi lahan seluas 2.754 hektare di Bogor. (Mut)
Selain SDA, PPP Romi Juga Pecat Rahmat Yasin
Rahmat Yasin dan Suryadharma Ali (SDA) dipecat lantaran terlibat kasus korupsi.
Advertisement