Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut‎ dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek rekonstruksi tanggul laut abrasi pantai dan proyek-proyek lain di Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun 2014. Dalam kasus ini, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk diduga menerima uang suap dari Teddy terkait proyek tersebut.
Dalam kesaksiannya Teddy menyebut bahwa Yesaya juga pernah meminta duit untuk perkara Pilkada Kabupaten Biak Numfor 2013 yang tengah berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu Yesaya meminta duit Rp 100 juta.
"Saya mengantarkan Rp 100 juta waktu beliau masih (berperkara) di MK. Beliau butuh bantuan," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (15/9/2014).
Teddy mengatakan, permintaan uang itu dilakukan Yesaya melalui temannya, Yakobus. Menurut dia, uang Rp 100 juta itu diperlukan Yesaya untuk memobilisasi massa dari Biak Numfor ke MK. "Dia butuh bantuan, untuk memobilisasi massa dari Biak," kata Teddy.
Teddy menambahkan, Yesaya juga pernah meminta bantuan uang kepada dirinya selain yang Rp 100 juta itu. Kata Teddy, Yesaya butuh uang Rp 600 juta yang diserahkan di Hotel Acacia, Kramat Raya, Jakarta Pusat, 13 Juni 2014.
"Tapi saya baru bisa realisasikan tanggal 13," ujar Teddy.
Namun, setelah uang Rp 600 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura diberikan,‎ Teddy ditelepon Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Biak Numfor, Yunus Saflembolo. Ditelepon, Yunus mengatakan, bahwa Yesaya butuh tambahan dana sebanyak Rp 350 juta.
"Tanggal 14 Juni saya ditelepon Pak Yunus beliau butuh tambahan Rp 350 juta," kata Teddy.
Di sinilah, Teddy mengakui, bahwa agar dirinya dapat mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Biak Numfor. Sebab, dirinya telah memberi uang total Rp 950 juta. "Saat beliau minta (uang), saya bilang apabila ada kegiatan di Biak Numfor saya diperhatikan, saya dibantu kalau ada proyek," ujar Teddy. (Mut)
Penyuap Sebut Bupati Biak Numfor Minta Duit Buat Berperkara di MK
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk diduga menerima uang suap dari Teddy Renyut terkait proyek tersebut.
Advertisement