Liputan6.com, Bengkulu - Alasan anggota Brimob Polda Metro Jaya MX dan satu anggota Brimob Polda Bengkulu berinisial AE membawa uang Rp 2 miliar akhirnya terungkap. Peran kedua aparat ini ternyata sebagai pengawal uang sogok untuk meloloskan peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Somantri dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Senin (15/9/2014), memastikan uang sebesar Rp 2 miliar yang ditemukan saat penangkapan oleh tim Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu pada Sabtu 13 September lalu adalah uang yang akan digunakan untuk sogokan CPNS.
"Kami tegaskan status uang Rp 2 miliar kurang 10 juta itu merupakan uang sogokan dari para peserta CPNS di Kabupaten Pemekaran Musirawas Utara, Provinsi Sumsel. Penangkapan keempat orang itu terindikasi awal oleh kami sebagai pelaku tindakan kejahatan dengan gerak-gerik mencurigakan maka dilakukanlah penangkapan," ucap Tatang Soemantri.
Keempat orang yang ditangkap itu yakni MR menjabat Kepala Bagian Hukum Pemda Musirawas Utara, IH (seorang wiraswasta), MX anggota Brimob Polda Metro Jaya, AE anggota Brimob Polda Bengkulu.
Aparat juga menemukan barang bukti berupa 2 mobil, 1 pucuk senjata airsoftgun, 2 koper berisi uang tunai Rp 1,9 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, 2 ransel berisi dokumen, 2 pistol jenis revolver milik Polri berikut peluru sebanyak 24 butir.
Dalam melaksanakan modusnya, MR meminta uang sebesar Rp 200 juta bagi CPNS dengan lulusan sarjana Strata I, dan Rp 170 juta bagi CPNS lulusan DIII.
Saat melancarkan aksinya, MR juga melibatkan beberapa pihak termasuk salah seorang broker yang ada di Jakarta.
Uang itu dibawa 2 anggota Brimob dari Musirawas Utara menggunakan jalur darat ke Bengkulu dan rencananya akan dibawa terbang menuju Jakarta. Sementara di Jakarta, sudah ada orang lain yang menunggu diduga penadah uang tersebut yang akan diberikan kepada pihak lain.
Kapolda Bengkulu Ungkap 2 Brimob Kawal Uang Sogokan CPNS
Kedua anggota Brimob tersebut berinisial MX dan AE.
Advertisement