Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan suap judi online yang menyeret 2 perwira Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP MB dan AKP DS, masih ditelusuri Bareskrim Polri. Polri berjanji akan terus mengungkap maksimal kasus ini, termasuk dugaan kaitan dengan polisi lainnya. Termasuk, atasannya.
"Kan terus diungkap secara maksimal, ada keterkaitan dengan anggota yang lain (atau) tidak, atasannya, bagaimana semua harus maksimal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Baca Juga
Ronny mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal agar kasus judi online ini benar-benar terungkap sekaligus menghindari kecurigaan publik. "Sehingga kita tidak dicurigai, karena nanti di sidang pengadilan akan berkembang," ujar Ronny.
Advertisement
Menurut Ronny, Polri tidak akan melewati batas masa penahanan dalam merampungkan berkas. Kalau sudah maksimal maka berkas 2 polisi yang kini sudah menjadi tersangka itu akan diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ada batas waktu untuk penahanan. Kalau sudah maksimal, kita suguhkan dulu yang bisa dibuktikan dengan 2 alat bukti yang sah. Kita ajukan ke JPU," ungkap dia.
Mantan Kapolwiltabes Surabaya itu menegaskan, ada tidak nya keterkaitan dugaan suap dengan pihak lain, termasuk atasan 2 polisi perwira menengah itu, akan dibuktikan lebih maksimal.
"Kalau tidak ada, ya sudah kita berusaha maksimal," ujar dia.
Mantan Kapolres Sidoarjo itu menambahkan, nantinya di pengadilan akan terus berkembang. Sebab, di pengadilan kedua polisi itu tidak bisa menutup-nutupi, karena hakim dan jaksa akan lebih paham mengungkap ada atau tidak nya keterlibatan atasan mereka.
"Di sidang lebih terbuka. Penyidikan yang penting hasil pengungkapan bisa dibuktikan," tandas Ronny. (Mut)